PSBM Dilanjutkan, Pemko Pekanbaru Minta Dukungan Sarpras Kesehatan ke Pemprov Riau

PSBM Dilanjutkan, Pemko Pekanbaru Minta Dukungan Sarpras Kesehatan ke Pemprov Riau

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lanjutan di Kecamatan Tampan diikuti tiga kecamatan lain.

Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT, mengatakan, seiring itu Pemko meminta dukungan sarana prasarana (Sarpras) kesehatan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19.

Wali Kota meminta bantuan untuk dukungan penguatan penanganan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Ia mengusulkan untuk pembuatan ruangan ICU, penambahan ruangan UGD dan juga dalam penambahan ambulan.


"Minimal RSD Madani punya dua ruangan ICU, dan kita juga usulkan penambahan IGD dan ambulan," kata Firdaus, Rabu (30/9/2020).

Menurutnya, saat ini Pemko Pekanbaru sudah menyiapkan 70 kamar perawatan khusus untuk pasien Covid-19. Selain penguatan di RSD Madani, juga dibutuhkan penguatan di Puskesmas setiap Kecamatan.

Penambahan ambulan diusulkan untuk lima Puskesmas rawat inap yang ada di Pekanbaru. "Minimal satu ambulan untuk satu Puskesmas rawat inap," terangnya.

Selain itu, penguatan sarana prasarana penanganan Covid-19 juga harus didukung SDM yang mencukupi. Saat ini pihaknya tengah melakukan perekrutan tenaga kontrak penagangan Covid-19.

Dalam hal itu Pemko merekrut sebanyak 185 tenaga kontrak. Mereka bakal ditempatkan di berbagai posisi dalam penanganan Covid-19. Ada menempati formasi dokter, perawat, pekerja kebersihan hingga supir ambulan. "Mereka bakal efektif bekerja mulai 1 Oktober ini," tandasnya.