Ini Kondisi Mobil Pajero yang Kecelakaan di Tol Permai, HK Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

Ini Kondisi Mobil Pajero yang Kecelakaan di Tol Permai, HK Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Tiga hari pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) telah terjadi kecelakaan tunggal, Senin (28/9/2020) malam. Kecelakaan tunggal ini terjadi di Km 58,8, jalur Ambon. Sebuah mobil Pajero putih, mengalami pecah ban dan menabrak pembatas tol. 

Branch Manager Tol Permai, Indrayana, membenarkan terjadi kecelakaan tunggal mobil Pajero di Tol Permai. Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan. Kendaraan ini diperkirakan melaju dengan kecepatan tinggi di atas 80 km per jam. 

“Ya, ada kecelakaan kemarin, satu kejadian, kecelakaan tunggal. Perkiraan kecepatan di atas 80 km per jam, mudah-mudahan tidak ada lagi kecelakaan,” ungkap Indrayana.


Sementara itu, Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, J. Aries Dewantoro, mengatakan, setelah mulai beroperasi pada hari Sabtu (26/9), Jalan Tol Pekanbaru – Dumai yang merupakan Jalan Tol Terpanjang ke-3 di Indonesia mulai dipadati pengguna jalan baik yang berasal dari arah Pekanbaru menuju Dumai maupun sebaliknya. PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola ruas tol ini mengimbau kepada pengguna jalan untuk dapat mengikuti ketentuan dan tata tertib di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai.

J. Aries Dewantoro menyampaikan, saat ini perusahaan masih terus mensosialiasikan dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan tol untuk tertib dalam berkendara dengan mengutamakan aspek keselamatan. 

“Karena ini merupakan jalan tol yang terbilang baru di Provinsi Riau, maka perlu kami sosialisasikan aturan-aturan berkendara yang benar di jalan tol, mengingat jalan bebas hambatan ini berbeda dengan jalan nasional biasa,” ujarnya. 

Lebih lanjut ia menyampaikan, edukasi ini sangat penting dilakukan mengingat jalan tol ini memiliki jarak yang cukup panjang dengan kondisi membelah perkebunan kelapa sawit.

“Karakteristik jalan tol ini berbeda dengan jalan tol di Pulau Jawa. Kondisinya membelah hutan pasti akan dilintasi oleh banyak kendaraan besar seperti truk maupun kendaraan pengangkut barang. Sehingga penting bagi pengguna jalan untuk berhati-hati dalam berkendara dengan memacu kecepatan minimal 60 km/jam hingga maksimal 80 km/jam,” jelasnya.

Kepada pengguna jalan, kami juga membagikan flyer yang berisi informasi seputar jalan tol yang dilewati, tata tertib berkendara, maupun cara menggunakan kartu e-toll saat hendak memasuki gerbang tol. Tidak hanya itu, sosialisasi melalui media online dan offline juga kami lakukan,” kata Aries.

Hutama Karya mengimbau pengguna jalan yang hendak melintas di Jalan Tol Pekanbaru – Dumai ini untuk mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, menyiapkan kartu uang elektronik sebelum memasuki gerbang tol, serta mematuhi protokol Covid-19 yang berlaku. 

“Kami mengajak pengguna jalan untuk setuju bahwa keselamatan adalah nomor satu agar semua pengguna jalan yang melintas di tol ini dapat selamat sampai tujuan. Kami juga mengimbau pengguna jalan agar dapat berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan sebelum melintas di jalan tol, selalu berhati-hati dan tetap menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan sekitar 10 – 20 meter, memastikan berkendara dengan kecepatan maksimum di rata-rata 60 – 80 km/jam,” tutup Aries. (*)