Kadisnaker Riau: Perlindungan Buruh Sudah Terakomodasi di RUU Cipta Kerja

Kadisnaker Riau: Perlindungan Buruh Sudah Terakomodasi di RUU Cipta Kerja

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli mengatakan, perlindungan terhadap buruh yang kerap kali dipermasalahkan dalam RUU Cipta Kerja sudah terakomodasi dalam perbaikan RUU Cipta Kerja.

Hal itu dia sampaikan dalam webinar bertajuk "RUU Cipta Kerja Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi" yang digelar Tribun Pekanbaru, Kamis (27/8/2020).

Jonli mengatakan berdasarkan informasi terakhir yang diterima, pemerintah sudah melakukan perbaikan-perbaikan dalam RUU Cipta Kerja bersama DPR dan Serikat Buruh.


“Kita harus menyambut apresiasi Pemerintah Pusat, DPR RI, dan Serikat Buruh karena sudah mau duduk bersama membahas RUU Cipta Kerja,” kata Jonli.

Menurut Jonli, selama ini pemerintah terbuka dalam menampung masukan-masukan dari berbagai pihak termasuk serikat buruh. Jonli meminta semua pihak untuk tidak berburuk sangka terhadap RUU Cipta Kerja terlebih pihak buruh sudah mau bergabung membahasnya bersama Pemerintah dan DPR RI.

“Kita jangan dulu suudzon terhadap RUU Cipta Kerja. Pemerintah itu terbuka tidak ada yang tertutup. Selalu menyertakan pihak-pihak terkait. Tapi saya juga bersyukur serikat pekerja mau memberikan masukan terhadap RUU Cipta Kerja. Jadi perlindungan terhadap tenaga kerja tetap bisa dikawal,” ujar Jonli.

Jonli berharap RUU Cipta Kerja bisa segara disahkan agar mempermudah masuknya investasi sehingga bisa menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya terkhusus di Provinsi Riau.

“Kita membutuhkan investasi yang besar untuk menciptakan lapangan seluas-luasnya,” kata Jonli.

“Ingat, kalau ini disahkan, pertama mempermudah investasi masuk ke Indonesia, investasi bertambah lowongan kerja terbuka, mengurangi atau menekan angka pengangguran khususnya di Riau. Di Riau pengangguran tinggi. Kita berharap Riau bisa menjadi tempat tujuan investasi,” tambah Jonli. 

Sebelumnya, massa dari  Buruh Riau Bersatu lakukan aksi turun ke jalan dan demonstrasi di depan Kantor DPRD Riau, Jumat (14/8/2020). Para buruh menyuarakan penolakan atas RUU Ombibus Law. 

Massa yang berasal dari beberapa kelompok buruh menilai bahwa RUU Ombibus Law yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 merupakan rancangan yang tidak sesuai UUD 1945 dan Pancasila.

"RUU ini bertentangan dengan UUD dan Pancasila.  Menghapus jaminan kerja, kita enggak mau dikontrak seumur hidup. Menghapus jaminan upah. Menghilangkan upah minimun, dan lainnya," kata Zarhan Lubis, Ketua SP Perjuangan IKPP.


Reporter: Nurmadi