Projo Sumsel Jelaskan Duduk Perkara Penangkapan Ketuanya

Projo Sumsel Jelaskan Duduk Perkara Penangkapan Ketuanya

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang petinggi ormas Projo di Sumatera Selatan atas dugaan pemerasan. Projo menjelaskan duduk perkara kasus tersebut.

Tiga pengurus Projo yang ditangkap polisi dengan dugaan pemerasan adalah Ketua DPD Projo Sumsel FY serta dua pengurus DPD Projo Sumsel dengan inisial RS dan E. Pelapornya adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Syarifudin.

Salah seorang Wakil Ketua DPD Projo Sumsel, yang tak ingin namanya ditulis, menceritakan duduk perkara kasus tersebut. Menurut dia, yang terjadi adalah upaya penyuapan kepada para pengurus Projo.


Dia menuturkan kasus bermula saat pengurus DPD Projo Sumsel dan DPC OKI menerima laporan masyarakat soal dugaan penyimpangan dana bantuan PKH. Projo Sumsel lalu berniat melaporkan pendamping dana bantuan PKH tersebut, yang merupakan adik Syarifudin.

"Sebenarnya Projo ini mengadukan pendamping PKH di OKI. Pendamping PKH itu adiknya Syarifudin," kata Wakil Ketua DPD Projo itu, Selasa (18/8/2020).

Syarifudin, kata Wakil Ketua DPD Projo itu, lalu mengontak Ketua Projo Sumsel FY lewat seseorang bernama Iskandar. Syarifudin, masih kata dia, meminta agar adiknya tak dilaporkan dan menjanjikan duit Rp300 juta.

FY disebut menolak. Namun menolaknya dengan cara menjawab tawaran tersebut lewat candaan permintaan duit Rp1 miliar.

"Tawar-menawar. Dari Rp 300 juta awalnya, kata FY nggak kalau Rp300 juta, nggak bisa. Kita nggak mau tutup-tutup kasus ini, kalau Rp 1 miliar boleh," katanya menirukan ucapan Ferry yang disebutnya merupakan candaan.

"FY ini sambil main-main dia ini, nggak mungkin mereka mau bayar uang Rp 1 miliar," tutur Wakil Ketua DPD Projo itu.

Namun ternyata Syarifudin disebut siap memenuhi permintaan duit itu. FY lalu diminta menemui Syarifudin di kantornya. Dalam pertemuan itulah polisi datang dan menangkap FY dkk. Ada juga duit Rp50 juta yang disita.

"Jadi mereka direncanakanlah penyuapan, saat uang masih di atas meja datanglah polisi," tuturnya.

Pengurus yang datang kaget saat tiba-tiba datang polisi. Sebab, kata dia, Syarifudin-lah yang meminta FY beserta Ketua DPC Projo OKI berinisial RS dan kuasa hukum berinisial E datang ke kantor.

"Jelas itu penyuapan. Mereka (Inspektorat) yang minta kasus itu jangan diangkat lagi, Pak Syarifudin itu melalui kaki tangannya, Iskandar, menyuruh untuk menemui kuasa hukum Projo untuk damai. Disiapkanlah uang," katanya.

Polisi saat ini mendalami keterangan tiga elite Projo Sumsel itu. Polisi juga mengungkap kecurigaan terhadap pelapor.

"Terkait korban memberikan uang ini juga masih kami dalami. Kenapa memberikan uang kalau nggak ada salah, peran-peran ketiga oknum ormas juga kita dalami lagi," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Mapolda, hari ini.

Sementara itu, Syarifudin, yang dihubungi, belum memberikan jawaban.