Banyak Sumber Pajak yang Belum Disentuh Pemko Pekanbaru

Banyak Sumber Pajak yang Belum Disentuh Pemko Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Masih ada potensi pendapatan pajak di Kota Pekanbaru yang belum digarap secara maksimal bahkan belum disentuh sekalipun. Padahal, sumber pajak ini dinilai dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Pajak merupakan sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar, jika digarap secara maksimal tentu hasilnya lebih terasa dan mampu menopang perekonomian dalam pemerintahan.

Untuk itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Munawar Syahputra meminta Pemko Pekanbaru untuk segera menggali sumber pajak yang belum tersentuh tersebut


"PAD dari sektor pajak merupakan penopang terbesar saat ini. Namun kenyataannya di tengah pandemi Covid-19, penurunan di sektor ini hampir mencapai 50 persen. Di sini kita minta Pemko dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bisa garap sumber pajak yang belum maksimal," jelas Munawar, Kamis (13/8/2020).

Sumber pajak yang belum maksimal menurut Politisi NasDem ini ada di pajak air bawah tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta bea peralihan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) juga sarang burung walet.

"Dalam beberapa kesempatan hearing sudah sering kita menekankan agar pendapatan pajak terus digenjot. Jangan takut mematok target besar, karena memang potensinya memungkinkan," sebut Munawar.

Di samping itu, Munawar mengharapkan adanya kesadaran dari masyarakat terutama pelaku usaha untuk taat membayar pajak guna mendukung proses pembangunan.

"Hal ini juga sebagai bentuk adanya rasa memiliki dan rasa tanggung jawab terhadap daerahnya sendiri," pungkasnya.