Ibu-Anak Hubungan Badan di Sulut, Warga Marah dan Usir Mereka

Ibu-Anak Hubungan Badan di Sulut, Warga Marah dan Usir Mereka

RIAUMANDIRI.ID, SULUT - Ulah memalukan R (51) dan TP (26) di Maesa Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), melakukan inses (hubungan badan sedarah) membuat warga marah. Ibu dan anak kandung itu diusir dari desa itu.

Aksi bejat TP dan R sebenarnya terjadi pada bulan lalu. Namun warga baru mengetahuinya pada Sabtu (18/7) kemarin.

"Kemudian pada tanggal 18 Juli 2020 Saudari MP (anak kedua R) menceritakan peristiwa tersebut kepada tantenya dan didengar oleh warga masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abraham Abast, seperti dilansir detikcom, Senin (20/7/2020).


Emosi warga lalu tersulut. Warga mendatangi rumah pelaku. Polisi lalu datang untuk meredam agar massa tidak main hakim sendiri.

"Masyarakat sekitar melakukan keributan di sekitar rumah pelaku dan untuk meredam aksi massa maka personel Polres Bitung (unit Tarsius) mengamankan para pelaku di Mapolsek Maesa," ujarnya.

Kepada polisi, TP mengaku dalam keadaan tak sepenuhnya sadar setelah mengkonsumsi minuman keras.

"Sekitar bulan Juni 2020, Saudara TP pada saat pulang kerja dan sudah mengkonsumsi minuman keras sesampainya di rumah langsung mandi, setelah selesai mandi keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di ruangan tamu rumahnya. Kejadian tersebut diduga diketahui dan dilihat oleh anak kedua bernama MP," kata Jules.

Sementara, bapak atau suami dari TP dan R sedang melaut. Jules mengatakan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Ya statusnya apa, suaminya juga nggak ada, suaminya lagi melaut gitu melaut di mana. Ditelepon baru pulang Desember 2020. Kayaknya nggak ada yang, kan yang menuntut harusnya suaminya, bapaknya anaknya itu. Kayaknya sih udah diurus kekeluargaan aja itu kayaknya," ujar dia.

"Iya, kan diminta tidak boleh kembali ke kampung itu. Diusir warga. Jadi ya sementara masih di polsek, nanti nggak tahu ke mana," tuturnya.



Tags Asusila