Program Wajib Belajar 12 Tahun di Riau Terancam Tak Tercapai, 3.377 Siswa SMA/SMK Putus Sekolah di 2

Program Wajib Belajar 12 Tahun di Riau Terancam Tak Tercapai, 3.377 Siswa SMA/SMK Putus Sekolah di 2

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Program Wajib Belajar 12 Tahun gratis bagi masyarakat Riau yang dicanangkan oleh Gubernur Riau sejak menjabat pada tahun 2019 yang lalu, sepertinya bakal tidak akan tercapai. Pasalnya, pada tahun 2019 lalu, berdasarkan data Dinas Pendidikan Riau tercatat sebanyak 3.377 orang siswa putus sekolah di tingkat SMA/SMK sederajat. 

Sementara, pada tahun ajaran 2020/2021 saat ini, Dinas Pendidikan Riau belum menyelesaikan data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Walaupun siswa SMA/SMK sederajat, telah menjalani proses belajar mengajar, baik secara daring maupun langsung, mulai hari Senin (13/7/2020) lalu.

Dengan lambatnya pendataan siswa hasil PPDB yang dinyatakan masuk sekolah negeri dan swasta, maka tidak akan diketahui berapa banyak siswa yang tidak bersekolah di masa pandemi Covid-19. Termasuk siswa yang bisa bersekolah baik di sekolah negeri ataupun swasta. 


Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Ahyu Suhendra, saat dikonfirmasi mengatakan, ia belum menerima data hasil PPDB tahun 2020 dari ketua panitia PPDB. Jika data PPDB telah dilaporkan barulah bisa dipetakan berapa jumlah siswa yang diterima tahun ini, dan berapa yang tidak masuk ke sekolah negeri.

“Saya belum terima laporan jumlah siswa yang diterima setelah PPDB. Mungkin lagi proses, ketua panitianya kan sudah ditunjuk. Kita tunggu saja hasil dari PPDB dan sekolah-sekolah yang telah menerima siswa disekolah negeri,” jelas Ahyu, Selasa (14/7/2020).

“Untuk sekolah swasta, nanti kita akan kumpulkan untuk menyelesaikan terkait dengan dana Bosda yang akan diterima per siswanya. Karena Gubernurkan sudah memberikan Bosda untuk swasta sebesar Rp400 ribu per siswa, sehingga bisa membantu siswa yang tidak mampu bersekolah di swasta,” jelasnya lagi.

Disinggung berapa banyak siswa yang putus sekolah pada tahun 2019 yang lalu, Ahyu menjelaskan, data yang telah dihitungnya ada sebanyak 3.377 orang. Dan data ini dihitungnya setelah mendata dari sekolah-sekolah se-Kabupaten/Kota.

“Untuk tahun ajaran 2018/2019 anak yang berhenti sekolah alias putus sekolah untuk SMA dan SMK sebanyak 3.377 orang.  Rata-rata memang karena kondisi ekonomi yang memaksa mereka tidak bisa bersekolah,” jelasnya.

“Nah dengan adanya Bosda untuk sekolah swasta ini, tentunya akan mengurangi siswa yang putus sekolah yang sekolah di swasta, karena mereka dibiayai melalui Bosda, sesuai arahan Gubernur,” tutupnya. 


Reporter: Nurmadi