Hana Hanifah: Saya Minta Maaf Pada Orang Tua Saya dan Warga Medan

Hana Hanifah: Saya Minta Maaf Pada Orang Tua Saya dan Warga Medan

RIAUMANDIRI.ID, MEDAN – Hana Hanifah bintang FTV yang diamankan polisi terkait dugaan prostitusi di Medan menyampaikan permohonan maaf. Hana, yang berstatus saksi, meminta maaf kepada orang tuanya hingga warga Medan.

"Saya memohon maaf kepada orang tua saya dan kepada kerabat saya. Saya mengucapkan permemohonan maaf kepada warga Kota Medan," kata Hana di Polrestabes Medan, Selasa (14/7/2020).

Hana juga berterima kasih kepada pihak kepolisian hingga pengacaranya yang dinilainya telah menjaga dirinya. Dia juga menegaskan statusnya sebagai saksi dalam perkara ini.


"Berterimakasih kepada bapak Kapolda Sumatera Utara, bapak Kapolres Medan dan Satreskrim yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan. Dan tim penasihat hukum, Machi dan Kak Putri. Status saya di sini sebagai hanya saksi," tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu R dan J. R dijerat pasal 2 UU 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sementara J masih dalam pencarian di Jakarta.

"Dari hasil gelar perkara kita menetapkan tersangka, yaitu saudara R, yang ada di depan ini. Karena peran tersangka ini menjemput saksi dari bandara menuju TKP kemudian membantu saksi HH (Hana Hanifah) selama di Medan dan dijanjikan uang untuk mengurus saksi saudara HH saat ada di Medan. Tersangka, saudara R berkomunikasi dengan tersangka lain, yaitu saudara J, yang ada di Jakarta. Yang kita duga adalah muncikari di Jakarta," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko.