Tito Irit Bicara soal Buron Djoko Tjandra Bisa Keluar-Masuk Tanah Air

Tito Irit Bicara soal Buron Djoko Tjandra Bisa Keluar-Masuk Tanah Air

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ogah berkomentar banyak seputar dugaan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, bisa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus. Ia menyatakan masih menunggu hasil investigasi terkait dugaan tersebut.

"Saya Mendagri enggak komentar itu dulu lah. Karena itu tanyakan, itu bagian investigasi dari apa," kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7).

Istilah 'jalan' atau 'jalur tikus' merujuk pada pintu-pintu atau jalan tak resmi. Tito menyerahkan proses investigasi tersebut kepada aparat penegak hukum. Tito menolak berandai-andai terkait masuknya Djoko ke Indonesia.


"Lebih baik nunggu hasil investigasi dari aparat terkait kepolisian dan kejaksaan, oke," ucap mantan Kapolri itu.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laolu menyebut ada dua kemungkinan Djoko masuk Indonesia, yakni lewat jalur tikus atau menggunakan identitas palsu.

Yasonna mengatakan hal itu mungkin saja dilakukan sebab Ditjen Imigrasi Kemenkumham tidak mencatat kedatangan Djoko Tjandra ke Indonesia lewat bandara atau pelabuhan resmi.

"Kemungkinannya pasti ada kalau itu benar bahwa itu palsu atau tidak, kita tidak tahu. Melalui pintu-pintu yang sangat luas di negara apa namanya itu pintu tikus, jalan tikus," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/7).

Djoko Tjandra yang merupakan Direktur PT Era Giat Prima (EGP), diketahui berada di Indonesia pada 8 Juni 2020 saat mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus yang membelitnya. Padahal status dia masih menjadi buronan Kejaksaan Agung.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Jhoni Ginting memperbaiki Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang sudah direncanakan sejak beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, perbaikan ini penting untuk memastikan kasus seperti kepulangan Djoko Tjandra tidak terulang lagi di hari mendatang.

"Saya tidak menanyakan tentang Djoko Tjandra, itu terlalu mumet. Saya hanya ingin mempertanyakan tentang perbaikan sistem yang waktu Februari bapak akan memperbaiki untuk sistem WNA," kata Sahroni dalam Rapat Kerja antara Komisi III DPR dengan Jhoni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, perbaikan SIMKIM akan memberikan informasi terkait data warga negara asing (WNA) yang keluar, masuk, hingga yang melakukan overstay atas izin tinggal di Indonesia.

Sahroni juga menyorot terkait data di imigrasi atas nama-nama terpidana yang sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dicekal oleh sistem keimigrasian. Sebab, menurut dia, ada sebanyak 39 buronan belum ditetapkan masuk DPO hingga saat ini.

"Kalau benar begini maka hal ini menunjukkan bahwa belum ada mekanisme terpadu dalam penanganan buronan antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan supporting unitnya. Karenanya urusan sistem ini penting. Kalau bapak memang perlu support, atau ada kekurangan anggaran, silakan diajukan," tutur Sahroni.



Tags Korupsi