PA 212-GNPF Ulama Gelar Apel Ganyang Komunis, KPAI Imbau Anak Tak Dilibatkan

PA 212-GNPF Ulama Gelar Apel Ganyang Komunis, KPAI Imbau Anak Tak Dilibatkan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Persaudaraan Alumni (PA) 212, GNPF Ulama, berserta sejumlah organisasi masyarakat (ormas) lainnya akan menggelar aksi akhir pekan ini. Aksi tersebut akan digelar di sejumlah daerah di Indonesia.

Aksi bertajuk 'Apel Siaga Ganyang Komunis' itu akan digelar pada Minggu (5/7/2020). Salah satu lokasi aksi yakni di Lapangan Ahmad Yani, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Di ini kan, di Lapangan Ahmad Yani kan," kata Sekjen GNPF Ulama, Edy Mulyadi saat dimintai konfirmasi, Jumat (3/7/2020).


Dimintai konfirmasi terpisah, Juru Bicara PA 212 Ustaz Haikal Hassan membenarkan bahwa Apel Siaga Ganyang Komunis itu akan digelar di sejumlah daerah. Dia menyebut pihaknya sedang mendata lokasi-lokasinya.

"Lagi didata. Hampir semua daerah diseluruh Indonesia," terang Ustaz Haikal.

KPAI Imbau Anak Tak Dilibatkan di Aksi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara mengenai aksi tersebut. KPAI mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

"Terkait dugaan kegiatan yang akan digelar tanggal 5 Juli 2020 dalam kegiatan apel akbar oleh ormas Islam dan kemungkinan pelibatan anak dalam kegiatan tersebut, maka kami menghimbau anak-anak tidak terlibat atau dilibatkan dalam kegiatan tersebut," ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak Jasra Putra, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Zoom, Jumat (3/7/2020).

Terlebih Jasra mengatakan saat ini, pandemi COVID-19 saat ini masih mengancam kesehatan anak. Sehingga menurutnya, hak kesehatan anak hingga tumbuh kembang anak menjadi tanggung jawab bersama.

"Mengingat pandemi COVID-19 masih mengancam kesehatan anak, dan termasuk dalam data korban anak juga tidak sedikit. Oleh sebab itu, penghormatan terhadap hak anak seperti hak hidup, tumbuh kembang, hak kesehatan anak serta hak berpartisipasi anak menjadi tanggungjawab bersama," kata Jasra.

"Oleh sebab itu panitia penyelenggara harus memastikan melakukan upaya-upaya pencegahan secara serius, agar anak-anak tidak dilibatkan atau terlibat dalam kegiatan dimaksud," sambungnya.

Jasra juga meminta, orang tua melakukan pengawasan terhadap anak. Hal ini dimaksud untuk menjaga dan menghindari keikutsertaan anak dalam demonstrasi.

"Mengingat masa sekarang adalah situasi libur dalam belajar peserta didik, meminta orang tua dan keluarga untuk memastikan buah hatinya berada dalam pengawasan orang tua, untuk menghindari agar anak-anak tidak mengikuti demonstrasi," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPAI Susanto mengatakan pencegahan keterlibatan anak perlu dilakukan seluruh unsur. Susanto menuturkan menyampaikan pendapat dapat merupakan salah satu hak anak, namun menurutnya hal ini perlu dilakukan dengan cara yang tepat.

"Kita semua baik unsur pemerintah, pemda, ormas, sekolah dan orangtua agar melakukan langkah edukatif untuk mencegah anak. Menyampaikan pendapat itu hak anak tetapi, mesti dilakukan melalui mekanisme yang aman dan nyaman untuk anak sesuai fase perkembangannya," pungkasnya.



Tags Aksi 212