Mobil Vendor PT HK Terbalik di Km 36 Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya

Mobil Vendor PT HK Terbalik di Km 36 Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Mobil minibus jenis Avanza milik pihak ketiga atau kontraktor pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) mengalami kecelakaan tunggal di Km 36+400, tepatnya di Jalur A Ruas Tol Permai, Ahad (21/6/2020), sekitar pukul 11.00 WIB. 

SEVP of Corporate Secretary PT Hutama Karya (Persero), Muhammad Fauzan, membenarkan ada kecelakaan tunggal tersebut. Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan jenis minibus dengan nomor polisi BM 1089 BH. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan jenis minibus tersebut merupakan kendaraan milik pihak ketiga (vendor) PT Hutama Karya (Persero) yang bertugas memasang CCTV di jalan tol. 

“Minibus yang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Dumai menuju Pekanbaru mengalami pecah ban sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut terguling. Dan akibat kecelakaan ini, tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka ringan. Kecelakaan ini telah ditangani oleh tim safety PT Hutama Karya Infrastruktur Ruas Permai Seksi 3 selaku tim HSE dari Proyek Ruas Tol Pekanbaru – Dumai seksi 3 tersebut,” jelas M Fauzan.


Dijelaskan Fauzan, sejauh ini pihaknya terus bekerja memaksimalkan pembangunan Jalan Tol Permai yang akan menjadi kebanggaan masyarakat Riau ini. Jalan tol ini akan seger beroperasi dalam waktu yang tidak lama lagi. Dan atas kejadian yang menimpa kendaraan dari karyawan pihak ketiga tersebut, pihaknya berharap agar masyarakat tidak berasumsi lain, dan PT HK meminta maaf atas kejadian tersebut. 

“Hutama Karya selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul pada kecelakaan ini. Dan pihaknya selalu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan optimal baik pada jalan tol yang sedang dibangun maupun yang sudah operasional,” harapnya.


Reporter: Nurmadi