Bappeda Kampar Sosialisasikan Krisna DAK Tahun 2021

Bappeda Kampar Sosialisasikan Krisna DAK Tahun 2021

RIAUMANDIRI.ID, BANGKINANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar mesosialisasikan Krisna DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik tahun 2021 kepada perangkat daerah, di aula Bappeda, Kamis (4/6/20).

Sosialisasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si. Sosialisasi diikuti oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar  M. Fadli Mukhtar, S.Pi M.Sc, seluruh Kabid dan Kasubbid di lingkungan Bappeda, pejabat dan pengampu DAK.

Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Azwan pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mencermati kondisi keuangan negara saat ini yang sangat memprihatinkan dan pendapatan daerah yang semakin berkurang, maka salah satu cara untuk memacu pembangunan di daerah adalah dengan meraih Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk  itu seluruh OPD yang memiliki peluang untuk meraih dana DAK ini  harus  serius memperjuangkan ini.


Diingatkan Azwan bahwa menu  DAK Fisik tahun 2021 banyak mengalami perubahan  karena adanya perubahan tema RKP tahun 2021. Untuk itu  OPD diminta  serius dan sungguh-sunguh dalam menginput atau mengusulkan dengan melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan dan  mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan. “Salah satu andalan kita dalam membangun saat ini  adalah melalui dana DAK, mari kita serius untuk meraih ini,” ajak  Azwan.

Selanjutnya Kepala Bidang Litbang Perencanaan dan Pengendalian (LPP) Bappeda Kabupaten Kampar   Yusdiyen Hadinata, S.Si, M.Si  menyampaikan materi  sosialisasi dan teknis  pengusulan dana DAK Fisik tahun 2021. Diantara  materi yang disampaikan adalah  Jadwal Pengusulan, Verifikasi dan Penilaian DAK Fisik tahun 2021 dan Flowchart Aplikasi KRISNA 3.0 Tahun 2021, Jenis User Role dalam Aplikasi KRISNA 3.0, Menu DAK 2021 dan  Verifikasi Usulan Kegiatan.

Adapun  tahapan pengusulan DAK Fisik 2021, tanggal 04 Juni-03 Juli 2020  penginputan/pengusulan oleh pemerintah daerah, 04-20 Juli 2020 verifikasi Provinsi untuk usulan  kabupaten/kota, 05-31 Juli 2020 penilaian awal oleh  Provinsi, 01-31 Agustus 2020 singkronisasi pusat dan daerah.

Pada Tahun 2021,  dana DAK  fisik yang akan di perebutkan oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia  sebesar Rp. 65,248 Triliun. Alokasi DAK Fisik tahun 2021 meliputi bidang Pendidikan, Kesehatan, Konektivitas, Air Minum, Sanitasi, Perumahan dan Pemukiman, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Irigasi, Pariwisata, Industri Kecil dan Menengah, Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jenis DAK fisik  untuk  Kampar  terdiri dari reguler dan penugasan, sedangan afirmasi  Kabupaten Kampar tidak termasuk dalam kategori penerima DAK afirmasi.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan apa saja rambu-rambu dalam pengusulan DAK ini dan peran masing-masing verifikator. Peran Bappeda dalam pengusulan DAK ini melihat rancangan usulan kegiatan DAK berdasarkan kesesuaiannya dengan prioritas nasional dan dukungan terhadap pencapaian target pembangunan daerah dalam dokumen perencanaan daerah.

Kemudian dalam sesi diskusi yang dipandu  oleh Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar M. Fadli Mukhtar banyak pertanyaan, saran dan pendapat yang disampaikan oleh   peserta   rapat (sosialisasi), seperti strategi bagaimana  agar  usulan ini mudah diterima oleh pusat,  bagaimana  koordinasi  antar OPD dan sebagainya. Semua pertanyaan  dan saran ditanggapi secara gamblang oleh Kepala Bappeda, Sekretaris dan Kabid LPP Bappeda Kabupaten Kampar.


Reporter: Herman Jhoni



Tags Kampar