Eid Mubaraq di Indragiri Hulu Berjalan Lancar

Eid Mubaraq di Indragiri Hulu Berjalan Lancar

RIAUMANDIRI.ID, RENGAT - Perayaan Lebaran berpotensi menaikkan kurva Corona bila saja masyarakat abai dengan protokol kesehatan. Untuk itu, masyarakat diharapkan bisa membatasi aktivitas agar kurva kenaikan kasus Covid-19 itu bisa dicegah.

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, membocorkan data intelijen terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Menurutnya, kasus Covid-19 bisa saja melonjak naik pada saat Lebaran Idul Fitri 2020. Namun, kata Fachrul, prediksi kenaikan kasus Covid-19 itu bisa dicegah bila masyarakat melakukan pembatasan aktivitas saat Lebaran.

Kasus terkonfirmasi positif saat lebaran mencapai 22.271 orang. Bertambahnya jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air menandakan masih terjadinya penularan di tengah masyarakat. Mengapa ini terjadi? Pemerintah menargetkan pemeriksaan jumlah spesimen 10.000 per hari. Sehingga diprediksi jumlah kabupaten/kota yang terpapar Corona akan semakin meningkat. Kapankah pandemi akan berakhir di Indonesia? Mungkin tidak dalam waktu dekat, tapi kita sedang bersiap.


Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto mengeluarkan panduan pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19) di lingkungan kerja. Aturan ini menyambut tatanan baru (new normal) bagi dunia usaha dan kerja semasa pandemi. Sebab belakangan semakin kuat dorongan agar membuka kembali tempat kerja. Panduan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020. Tapi apakah ini cukup? kalau berbicara cukup, tentu akan susah untuk menentukannya.

Idul FItri atau disebut Eid Mubaraq tahun ini memang dirasakan sulit bagi umat muslim, karena mungkin untuk pertama kalinya Idu Fitri dihadapkan dengan musibah yang secara lahir bisa menghambat silaturrahmi meskipun secara batin tidak dan itu tentunya berlaku juga di Kabupaten Indragiri Hulu.

Namun sejauh ini di Kabupaten Indragiri Hulu, Idul FItri berjalan lancar meskipun pemerintah Kabupaten selalu menghimbau agar masyarakat tetap tidak melupakan bagaimana memutuss mata rantai Covid-19 di Indragiri Hulu.

Namun tetap saja semuanya terasa berbeda dengan adanya pembatasan, mulai dari Salat Id yang tidak bisa dilaksanakan di lapangan, namun tetap dilaksanakan di Mesjid.

Pemkab Inhu juga telah meniadakan pelaksanaan malam takbiran keliling serta tradisi tradisi yang bisa mengundang banyak orang untuk berkumpul. Namun sejauh ini Pemkab Inhu masih bisa melakukan sebatas himbauan, mengingat Inhu masih masuk dalam zona hijau.

Bahkan dalam suasana lebaran, berita gembira dalam penanganan Covid-19 datang, dimana pasien nomor 2 yang dirawat di Pekanbaru sudah sembuh dan sudah dibolehkan pulang. Sementara pasien ketiga yang masih dirawat di RSUD Indrasari Rengat juga menunjukkabn hasil yang menggembirakan ketikan hasil swab ketiga dari pasien menyatakan dirinya sudah negatif Covid-19, tinggal menunggu hasil swab keempat, jika negativ juga maka pasien tersebut akan juga dibolehkan pulang.

Tidak itu saja, 50 orang klaster Magetan yang masih menjadi ketakutan Pemprov Riau dan juga Pemkab Inhu untuk menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19, ternyata hasil yang didapat dari tes swab mereka dinyatakan negativ.

Buapti Indragiri Hulu, Yopi Arianto mengakui bahwa keputusan keputusan yang diambil selama Pandemi ini memang menyulitkan mengingat Indragiri Hulu masih dalam zona hijau. Namun tentunya kebijakan yang diambil tetap untuk masyarakat Indragiri Hulu, untuk itu dirinya disatu sisi ingin sekali menjalankan penuh apa yang menjadi penekanan pemerintah saat ini, namun disis lain, bagaimana dengan kesiapan Pemerintah sendiri dalam memenuhi kebutuhan masyarakat ketika harus dikekang dengan aturan yang ketat, sampai mereka tidak bisa menjalankan usaha mereka.

Untuk Salat Id misalnya, Yopi mengakui bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementrian Agama karena memang itu adalah bidang dari Kemenag. Untuk Pemkab Inhu sendiri sudah tidak melaksanakan Salat Id di Pemerintahan yang biasanya dilaksanakan setiap tahun, sudah tidak ada pawai takbiran dan lainnya. Itu semua tentu mengikuti apa yang menjadi aturan dari pemerintahan dan Pemkab Inhu siap menjalankannya.

Kehadiran ASN Pasca Lebaran di Atas 95 Persen

Pembuktian lain bahwa Pemkab Inhu tetap pada aturan yang telah ditetapkan pemerintah salah satunya adalah dengan tidak dibenarkannya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Inhu untuk Pulang Kampungg  atau mudik atau apapun namanya dan itu ditaati oleh seluruh ASN yang ada di lingkuangan Pemkab Inhu.

Hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri, Sekda Inhu Hendrizal langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan kehadiran setiap ASN pada OPD tersebut.

Hasilnya tingkat kehadiran ASN mencapai diatas 95 persen. "Tingkat kehadiran dari laporan dan cek oleh Asisten III Setdakab Inhu hasilnya di atas 95 persen," sebut Sekda kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/5/2020).

Hendrizal menjelaskan, beberapa ASN yang tidak hadir pada awal bekerja dikarenakan karena ada rekomendasi terkait Covid-19 yang mana ASN tersebut merupakan yang berusia 50 tahun ke atas, sakit serta hamil.

Sekda Hendrizal berharap kepatuhan dan kedisiplinan ASN Pemkab Inhu untuk masuk berkantor melayani masyarakat agar bisa terus dipertahankan. Sebab, kata dia, apabila kepatuhan terhadap aturan ini tidak dilaksanakan maka ASN tentunya akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

"Tahun ini ASN memang tidak memperoleh jatah cuti lebaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Cuti bersama lebaran tersebut telah digeser pada akhir Desember 2020 mendatang. Sehingga, tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk berkantor," tegasnya.

Himbauan Putus Mata Rantai Covid-19

1. Penggunaan Masker diluar rumah secara disiplin.
2. Cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir/pembersih tangan berbentuk gel/cairan (handsanitizer)
3. Penerapan jaga jarak minimal 1 meter (phsycal  distancing)
4. Tidak berkerumun (social distancing) 
Kami berharap kita semua dapat mengikuti dan mematuhi protokol tersebut agar pandemi ini segera berlalu.

5. Yuk Balita di Rumah Saja Untuk Memutus Rantai Penyebaran Virus Corona

    - Berikan anak pemahaman tentang virus corona, bicarakan dengan tenang dan sampaikan fakta sederhana yang menimbulkan gejala batuk, pilek, sakit tenggorokan dan menular melalui percikan bersin atau batuk.

    - Optimalkan pengertian Physical Distancing (jaga jarak)

    - Pantau kesehatan anak menggunakan kartu KTA (dapatkan di Puskesmas)

Kami juga menghimbau agar masyarakat menggiatkan Gotong Royong Hadapi Covid 19. Tokoh Agama & Tokoh Masyarakat punya peranan untuk mengajak Masyarakat Bergotong Royong Mengikis Diskriminasi terhadap Pasien maupun Jenazah Pasien Covid 19. 5 Langkah yang bisa Diterapkan adalah:

1. Membuat grup messenger khusus warga setempat untuk bertukar info
2. Mengajak warga tak antipati pada pasien atau jenazah pasien positif Covid 19
3. Melakukan cek-ricek info beredar untuk hindari hoaks/kabar bohong
4. Membantu warga untuk toleransi & gotong royong membantu sesama mengidentifikasi warga bergejala atau beresiko tinggi terkena Covid 19
5. Menyegerakan langkah prosedural terkait pencegahan & isolasi mandiri.

(Advertorial Pemkab Indragiri Hulu)



Tags Inhu