Sudah 7 Bacalon, Nasdem Riau Terima Pendaftaran Kepala Daerah

Sudah 7 Bacalon, Nasdem Riau Terima Pendaftaran Kepala Daerah

Riaumandiri.co - Tujuh bakal calon (balon) kepala daerah mendaftarkan diri ke DPW Partai NasDem Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (1/5). Pendaftar mengambil formulir yang disediakan tim verifikasi pilkada. 

Tujuh balon kepala daerah tersebut terdiri dari lima balon Gubernur Riau. Yakni, mantan Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution, mantan Bupati Pelalawan HM Harris, anggota DPR RI Muhammad Nasir, Ketua DPW PKB Riau Abdul Wahid dan mantan Bupati Bengkalis Syamsurizal.

Selain itu, mendaftar juga balon Wali Kota Pekanbaru Endang Sukarelawan (mantan anggota DPRD Riau) dan balon Wakil Wali Kota Pekanbaru Lahmuddin Rambe AR (Dewan Pakar PKS Riau).


Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW Partai NasDem Riau Dedi Harianto Lubis, pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai dibuka 1 hingga 7 Mei 2024. 

"Hari ini, para balon Gubernur Riau mengambil formulir diwakili timnya. Pendaftar menerima langsung dokumen dari Tim Verifikasi Pilkada DPW NasDem Riau," ujar Dedi. 

Ia mengapresiasi kedatangan para balon kepala daerah ke DPW Partai NasDem Riau. Dedi menyatakan pendaftaran ini merupakan bukti kepercayaan kepada NasDem. "Figur yang akan memimpin daerah optimistis menang karena didukung masyarakat melalui NasDem. Apalagi NasDem cukup berhasil dalam Pemilu 2024 lalu," lanjut Dedi.

Ia menjelaskan NasDem juga membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah di 12 DPD NasDem kabupaten dan kota. Berdasarkan surat DPP Nomor 24-SI/ DPP-NasDem/VI/ 2024 tentang Petunjuk Teknis Penjaringan, Verifikasi dan Penetapan Bakal Calon Kepala Daerah, syarat yang harus dipenuhi bakal calon adalah mengisi surat permohonan, surat pernyataan, daftar riwayat hidup, laporan visi misi, foto kopi KTP dan pas foto berwarna 4X6 (dua lembar). 

"Dokumen yang sudah diisi bakal calon, diserahkan ke NasDem paling lambat 7 Mei 2024," kata Dedi. 

Setelah berkas dinyatakan lengkap, tim akan melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah. Proses penjaringan dilakukan DPD Partai NasDem kabupaten dan kota, DPW Partai NasDem Riau dan DPP Partai NasDem. 

Rapat pleno pengusulan bakal calon kepala daerah dilaksanakan berjenjang, mulai tingkat DPD NasDem kabupaten dan kota 8-10 Mei 2024. Selanjutnya DPW Partai NasDem Riau menggelar rapat pleno untuk membahas usulan bakal calon kepala daerah dari DPD NasDem kabupaten dan kota 11-13 Mei 2024. Sementara DPP Partai NasDem melaksanakan rapat pleno 20-31 Mei 2024.

Seluruh usulan nama bakal calon kepala daerah dan wakilnya hasil pleno DPD dan DPW diserahkan ke DPP NasDem.

Kemudian DPP NasDem mengeluarkan surat rekomendasi kepada bakal calon bupati, walikota dan gubernur. Para kandidat yang terpilih akan mengikuti sekolah calon kepala daerah awal Agustus 2024. 

Dedi mengungkapkan DPP Partai NasDem menetapkan sembilan lembaga survei yang memberikan penilaian terkait elektabilitas para bakal calon kepala daerah. Yakni, Politika Research and Consulting, Arus Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Polmark Indonesia, Voxpol Centre Research and Consulting, Indonesia Polling Stations, Indekstat, Lembaga Survei Indonesia serta Indopol Survei and Consulting.

"Para bakal calon diminta melakukan survei diri untuk mengukur dukungan masyarakat. NasDem ingin calon yang diusung memiliki tingkat keterpilihan yang tinggi sehingga menang dalam pilkada," kata Dedi.