Pria Paruh Baya Hantam Kepala Rekan Pakai Kayu Berpaku

Pria Paruh Baya Hantam Kepala Rekan Pakai Kayu Berpaku

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Seorang pria paruh baya diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai Pesisir pada Sabtu (18/4). Pria tersebut terlibat penganiayaan.

Pria berdarah Sulawesi itu melumpuhkan salah seorang warga yang ketika itu sedang bermain domino bersama rekan lainnya.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Ardinal Efendi melalui Kanit Reskrim Ipda Febry Hermawan mengatakan, insiden itu terjadi di pos ronda Jalan Teluk Leok Kelurahan Limbungan, Rumbai Pesisir.


"Pelaku itu memukul kepala korban bagian kiri, menggunakan kayu yang dimodifikasi pake paku," jawab Febry, Selasa (5/5/2020).

Usai mendapat pukulan keras, korban yang bernama Rahmat Beni (33) melapor ke Polsek Rumbai Pesisir dalam keadaan kepala bagian kiri bocor.

"Saat melapor, kepala bagian kirinya bocor dan punggung karena dihantam. Korban kami bawa terlebih dahulu ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Hasilnya satu kali jahitan lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk divisum," sambungnya.

Saat ini, pelaku yang sudah menjadi tersangka itu berinisial Ra (70) berasal dari Sulawesi yang tinggal di Teluk Leok.

Dalam pada itu, hingga kini berkas perkara masih berlanjut. Sebab korban tidak menginginkan damai.

"Tersangka Ra dijerat pasal 351 KUHPidana ancaman hukuman lima tahun penjara. Namun, itu tergantung hakim yang memutuskan," terangnya.

Diketahui, saat kejadian tersebut teman korban yang bermain domino sempat melerai. Sebab korban terkapar ke tanah akibat pukulan itu. Katanya, jika tidak diobati segera dapat menimbulkan tetanus.

 

Reporter : Akmal