Penjelasan Polisi Soal Keributan Saat FPI Tutup Paksa Kedai Tuak

Penjelasan Polisi Soal Keributan Saat FPI Tutup Paksa Kedai Tuak

RIAUMANDIRI.ID, DELI SERDANG - Video berisi penutupan paksa sebuah warung tuak di Desa Batang Kuis oleh Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (28/4/202) di Deli Serdang viral di media sosial.

Kasus tersebut telah ditangani aparat kepolisian dan diminta untuk tidak dibesar-besarkan.

"Percayakan prosesnya kepada kepolisian dan akan kami selesaikan dengan baik dan tuntas. Karena saat ini situasi bulan puasa dan wabah corona saya harap semua pihak memahami itu dan percayakan kepada kami kepolisian untuk menangani permasalahan tersebut," kata Kapolresta Deli serdang Kombes Pol Yemi Mandagi.


Pihak kepolisian pun telah menggelar mediasi antara kedua belah pihak. Saat itu Ketua FPI Batang Kuis, dalam surat pernyataannya, meminta maaf kepada pemilik warung, Ramliah Manullang (47), dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Mediasi tersebut dihadiri juga oleh jajaran Muspika setempat.

"Sedang ibu Ramliah Manullang selaku pemilik warung, sudah memaafkan tetapi tetap akan membuat laporannya di Polresta Deli Serdang," kata Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu.

Simon menjelaskan, video peristiwa tersebut diunggah oleh akun Instagram @medanheadlines.news.

Akun tersebut menulis di unggahannya, "Main Hakim Sendiri Ormas Rusak Dagangan Pedagang di Batang Kuis".

Dalam video itu, tampak seorang perempuan yang diketahui pemilik warung tuak, berdebat dengan beberapa orang pria. 

Berbagai ungkapan kemarahan terdengar di video berdurasi tak sampai 1 menit itu. Lalu, seorang pria juga terlihat melempar sesuatu ke arah yang merekam video.

"Hei, apa kau? Kalau bisa kamu kasih saya makan saya tutup. Yang punya warung pun bilang, boleh tapi tutup," katanya "Ini bulan puasa ni," terdengar suara seorang pria.

"Kan ditutup, Pak. Jadi saya makan dari mana pak," tanya si perempuan.

Dijawab oleh seorang pria pihaknya tidak melarangnya berjualan tapi tidak tuak. "Ditutup tapi kakak jualan juga kan puasa. Kan kami tidak melarang kakak jualan, tapi jangan lah jualan tuak," katanya.

Dari penelusuran saat itu, video tersebut tayang sebanyak 8.154 kali dan mendapat 185 komentar.

Dilansir dari Tribun Medan, Camat Batangkuis Avro Wibowo saat dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

"Kita sudah mediasi kedua belah pihak untuk meredam situasi yang ada. Supaya mencegah isu SARA nantinya," kata Avro Wibowo melalui WhatsApp.

Kasus ini sudah dilaporkan Lamria Manulang ke Polres Deli Serdang. Barang-barang yang rusak seperti kursi dan bongkahan batu dibawa sebagai barang bukti.



Tags Viral