Selama PSBB di Pekanbaru, Polisi Sudah Lakukan 14.441 Teguran ke Pelanggar, Ini Datanya

Selama PSBB di Pekanbaru, Polisi Sudah Lakukan 14.441 Teguran ke Pelanggar, Ini Datanya

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Selama pengawasan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru, hingga hari ini pihak Kepolisian telah mencatat total 14.441 teguran bagi para pelanggar. 

Total keseluruhan itu, terhitung mulai tanggal 17 April 2020 hingga tanggal 30 April 2020 pukul 08.00 WIB. 

Pelanggaran tersebut terdiri dari berbagai aspek, dimulai dari teguran yang diberikan kepada tempat usaha, pengendara roda dua dan roda empat, masyarakat yang tidak memakai masker, warga yang berada di luar rumah. Teguran yang diberikan ada yang lisan dan tertulis. 


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kabag Ops Polresta Pekanbaru Kompol Lilik menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan dengan semestinya. 

"Terhadap pelanggar, kita berikan berupa teguran lisan dan juga teguran tertulis. Hingga hari ini, total keseluruhan mencapai 14.441 teguran," kata Lilik, Kamis (30/4/2020). 

Rinciannya, teguran yang diberikan kepada tempat usaha sebanyak 1.503. Teguran terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang menyalahi ketentuan PSBB sebanyak 3.969.

"Teguran terhadap yang tidak memakai masker itu sebanyak 4.343, lalu teguran untuk berada di rumah sebanyak 2.875," jelas Lilik. 

Sedangkan, untuk pelanggaran yang diberikan berupa teguran blangko yakni sebanyak 2.534 lembar. 

"Jadi total teguran lisan itu sebanyak 11.907, untuk blangko 2.534. Tentu kedepannya kita perlu evaluasi lagi," singkatnya.



Tags Corona