Menantu Jokowi Calwakot Medan Respons Penundaan Pilkada Serentak

Menantu Jokowi Calwakot Medan Respons Penundaan Pilkada Serentak

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Bakal calon wali kota Medan Bobby Nasution mendukung penuh penundaan Pilkada serentak 2020.

"Saya mendukung dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah, DPR RI, KPU, dan Baswaslu untuk menunda Pilkada demi kepentingan masyarakat yang lebih luas. Pencegahan dan penanganan dampak Corona harus jadi prioritas di tahun ini. Keselamatan warga paling penting diutamakan," kata Bobby dalam keterangan tertulis dikutip dari merdeka.com, Sabtu (4/42020).

Dia mengatakan, jika pilkada tetap dipaksakan untuk digelar maka potensi penyebaran virus tersebut juga makin luas. Kemungkinan jumlah korban pun akan semakin besar.


"Bayangkan jika Pilkada tetap dilaksanakan maka akan banyak orang berkumpul dan berinteraksi. Di saat yang sama kita harus mencegah penyebaran virus Covid-19 ini. Penyebaran virus akan semakin sulit diantisipasi. Tentu kita semua tidak ingin terjadi seperti itu," ungkapnya.

Menantu Presiden Joko Widodo ini juga meminta masyarakat untuk disiplin dan patuh pada imbauan pemerintah untuk melakukan langkah-langkah pencegahan dalam menanggulangi pandemi ini.

"Dalam situasi seperti ini kita harus bersatu, patuh dan percaya pada arahan institusi pemerintah, tujuannya baik. Lakukan pembatasan sosial dan fisik, tetap di rumah, hindari berkumpul dan berkerumun, dan yang terpenting jaga kesehatan serta kebersihan diri dan lingkungan," katanya.

Bobby juga mengajak seluruh warga Kota Medan agar dapat lebih peduli kepada masyarakat dan lingkungannya. Ia berharap masyarakat yang mampu sebisa mungkin dapat memberikan bantuan yang diperlukan masyarakat miskin yang terdampak akibat virus Covid 19.

Sebelumya, pemerintah bersama DPR telah sepakat untuk menunda pergelaran Pilkada 2020. Penundaan ini disepakati dalam Rapat kerja Komisi II bersama Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan Plt Ketua DKPP Muhammad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Hal ini diputuskan karena dana Pilkada rencananya akan digunakan untuk penanggulangan Pandemi Virus Corona (Covid-19).