DPRD Sahkan Delapan Perda

DPRD Sahkan Delapan Perda

SELATPANJANG (HR)-Sebanyak 8 dari 9 Rancangan Peraturan Daerah, disahkan dalam Paripurna DPRD Kepulauan Meranti, Senin (30/3) lalu di gedung Balai Sidang DPRD.

Sementara satu Ranperda yakni pembentukan Kantor Pelayanan Barang dan Jasa dikembalikan ke eksekutif.

Dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Fauzi Hasan, bersama wakil Ketua M Tofikurrohman dan Muzamil.

Paripurna dimulai dengan pembukaan dari Ketua DPRD Kepulauan Meranti Fauzi Hasan antara lain mengatakan berharap Perda yang akan disahkan bisa meningkatan pendapatan daerah yang bertujuan bagi kemakmuran rakyat.

Marhisyam ditunjuk sebagai juru bicara Pansus A, yang membahas 3 Pansus di antaranya perubahan perda nomor 11 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup, Perda Retribusi Perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan Perda urusan pemerintah yang menjadi wewenang daerah.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan Pansus B yang dibacakan Muzakir. Pansus B mengerjakan Perda pokok-pokok keuangan daerah dan Perda pernyataan modal di PT Bank Riau Kepri.

Sementara Ranperda peningkatan Status Unit Layanan Pelelangan menjadi Kantor Pelayanan Pelelangan tidak disahkan dan dikembalikan ke pemerintah daerah.
Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan laporan Pansus C yang dibacakan Ardiansyah SH MSi. Pansus C mengerjakan ranperda Perda Pembayaran Zakat, Penataan Reklame dan penataan dan pembinaan pasar tradisional.

Ketua Pansus B, Asmawi terkait dikembalikannya Ranperda ULP itu mengaku sesuai Permendagri No. 99/ 2014 status ULP tidak bisa ditingkatkan menjadi Kantor Pelayanan Pelelangan.

"ULP dikembalikan ke bagian pembangunan di bawah Sekretariat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,"sebutnya.

Asmawi menambahkan mereka juga sudah melakukan konsultasi ke sejumlah daerah terkait tidak bisa ditingkatkannya status ULP menjadi kantor Pelayanan Pelelangan.

Bupati H Irwan usai Paripurna menjelaskan, tidak bisa ditingkatkannya status ULP menjadi kantor dikarenakan saat ini terjadi perubahan aturan di tingkat pusat.

"Yang belum disahkan bisa diperdalam lagi. Jika memungkinkan untuk dilanjutkan, maka akan dilanjutkan nantinya,"ujarnya.

Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras menyiapkan perda-perda tersebut. Diharapkan dengan disahkannya Perda tersebut semakin meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan rakyat. ***