Jefri Nichol Digugat Rp4,2 Miliar: Saya Belum Baca Suratnya

Jefri Nichol Digugat Rp4,2 Miliar: Saya Belum Baca Suratnya

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Aktor Jefri Nichol mengaku belum mendapat surat resmi terkait gugatan perdata dari rumah produksi Falcon Pictures senilai Rp4,2 miliar.

"Kalau untuk tuntutan Falcon sendiri aku belum dapat surat apa pun. Tahunya dari media sosial dan belum baca suratnya sih," kata Jefri Nichol kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/3/2020).

Karenanya, aktor yang sempat tersandung kasus narkoba ini enggan berkomentar ihwal gugatan tersebut. Dia bilang mesti tahu dulu duduk perkara sebenarnya.


Namun, Jefri Nichol mengaku gugatan tersebut tak sampai mengganggu kegiatannya. Keluarganya juga dipastikan baik-baik saja. "Mama baik," ucap dia.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan soal gugatan Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol ini.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan gugatan tersebut dilayangkan lantaran Jefri sudah meneken kontrak di rumah produksi lain, namun belum menyelesaikan kontraknya dengan Falcon.

"Gugatan ini intinya tentang wanprestasi, perjanjian untuk pembuatan film. Ada yang disepakati itu empat judul film. Tapi rupanya perjanjian itu belum dilaksanakan," kata Guntur.