Polisi Tangkap Emak-emak Pemilik Narkoba di Bukit Raya Pekanbaru

Polisi Tangkap Emak-emak Pemilik Narkoba di Bukit Raya Pekanbaru

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang ibu berinisial E (56), warga Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru pada Senin (10/2/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.

Dari tersangka E polisi berhasil mengamankan barang bukti terdiri dari 1 plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,5 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet merah muda, 1 unit Hp merk Nokia warna hitam, dan uang tunai Rp 1.751.000, serta puluhan plastik bening. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan 1 orang laki-laki berinisial W.


"Dari hasil penggeledahan di TKP ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dalam penguasaan tersangka E, dan saat dilakukan introgasi terhadap tersangka E, dirinya mengaku mendapat barang haram tersebut dari Niko (DPO)," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kamis (27/2/2020).

Sementara laki-laki berinisial W yang turut diamankan tersebut adalah pengguna narkotika jenis sabu. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.


Reporter: Rico Mardianto



Tags Narkoba