Polisi Dalami Keterlibatan Artis Lain dalam Kasus Narkoba Aulia Farhan

Polisi Dalami Keterlibatan Artis Lain dalam Kasus Narkoba Aulia Farhan

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya terus menggali keterangan pemasok narkoba ke artis Aulia Farhan, berinisial DK. Tak hanya itu, polisi juga mendalami kemungkinan adanya artis lain yang mengonsumsi narkoba.

"Apakah ada artis lain yang sama-sama dengan mereka, masih kita dalami," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (22/2/2020).

Dia menegaskan, pihaknya belum bisa memastikan, apakah DK juga mengedarkan barang haram tersebut ke artis lain.


"Kami masih pengembangan. Ini masih berlanjut, apakah dia pemasok narkoba ke kalangan artis atau tidak?" ujarnya.

Ada tiga tersangka dalam kasus ini yakni Aulia, G dan DK. Mereka dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.  


 



Tags Narkoba