Menangguk di Air Keruh, Penipu Modus Jualan Masker Via Online Ditangkap

Menangguk di Air Keruh, Penipu Modus Jualan Masker Via Online Ditangkap

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Seperti menangguk di air keruh, begitu para pelaku memanfaatkan kondisi kelangkaan masker karena isu wabah virus corona. Namun demikian, Polisi Singapura akhirnya menangkap lima terduga pelaku penipuan dengan modus menjual masker melalui e-commerce secara online. Salah satu pelaku yang diciduk masih remaja.

Seperti dilansir Channel News Asia, Rabu (19/2/2020), polisi menerima laporan adanya penipuan sejak akhir Januari. Para korban melapor adanya penipuan setelah membayar masker yang terdaftar di salah satu e-commerce, namun kemudian tak bisa dihubungi.

"Penjual mengelak dan tidak bisa dihubungi setelah orang-orang ini melakukan pembayaran melalui transfer bank," kata polisi dalam siaran pers.


Lima orang yang berhasil ditangkap antara lain:

- Wanita berusia 24 tahun ditangkap pada 3 Februari. Dia diyakini terlibat dalam lebih dari 40 kasus penipuan e-commerce senilai lebih dari 2.500 dolar Singapura. Dia didakwa di pengadilan pada 5 Februari.

- Pria berusia 26 tahun ditangkap pada 6 Februari. Dia diyakini terlibat dalam lebih dari dua kasus penipuan e-commerce senilai sekitar 500 dolar Singapura.

- Pria berusia 25 tahun ditangkap pada 10 Februari. Ia diyakini terlibat dalam lebih dari tujuh kasus penipuan e-commerce senilai sekitar 1.000 dolar Singapura.

- Pria berusia 22 tahun ditangkap pada hari Selasa (18/2). Dia diyakini terlibat dalam lebih dari empat kasus penipuan e-commerce senilai setidaknya 196 dolar Singapura. Dia akan didakwa di pengadilan pada hari Rabu.

- Pria berusia 17 tahun juga ditangkap pada hari Selasa (18/2). Dia diyakini terlibat dalam setidaknya lima kasus penipuan e-commerce senilai lebih dari 500 dolar Singapura. Dia akan didakwa di pengadilan pada hari Kamis.

Polisi terus melakukan pengembangan kasus penipuan dengan modus penjualan masker ini. Terlebih, pihak kepolisian menerima lebih dari 90 laporan sejak isu virus corona.

"Polisi menangani serius dari mereka yang mengambil keuntungan dari situasi COVID-19 saat ini untuk melakukan kejahatan. Semua pelanggar akan ditangani dengan keras sesuai dengan hukum," kata Kepolisian Singapura.