Meggy Gugat Cerai Kiwil Setelah 17 Tahun Dipoligami

Meggy Gugat Cerai Kiwil Setelah 17 Tahun Dipoligami

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Kabar gugatan cerai Meggy Wulandari pada pelawak Kiwil ternyata bukan isapan jempol belaka. Hari ini ia resmi mendaftarkan gugatan perceraian ke Pengadilan Agama Cibinong.

Hal itu diungkapkan Soraya selaku kuasa hukum Meggy Wulandari. Ia menegaskan adanya berkas cerai kliennya terhadap Kiwil.

"Jadi tadi baru pendaftaran gugatan. Iya untuk perceraian. Baru pendaftaran saja," ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa (18/2/2020).


Soraya menjelaskan, Meggy Wulandari sudah lama ingin berpisah dari Kiwil. Diketahui Meggy merupakan istri kedua Kiwil yang dinikahi sejak 17 tahun lalu.

"Sepertinya sudah dipertimbangkan lama ya," tuturnya.

Meggy Wulandari pun siap menunggu jadwal sidang cerai. Soraya juga berharap pengadilan mempercepat jadwal tersebut.

"Dua mingguan kurang lebih tergantung pengadilan, kalau pengadilan bisa cepat manggilnya ya bisa cepat gitu. Informasinya kan biasa kalau dalam satu area kurang lebih dua minggu, tapi kan karena masih Kiwil di Jakarta Selatan proses bisa sampai satu bulan, lumayan lama," katanya.