Sensus Penduduk Online di Siak, Dimulai dari Kediaman Bupati

Sensus Penduduk Online di Siak, Dimulai dari Kediaman Bupati

RIAUMANDIRI.ID, SIAK - Dalam rangka mendukung pendataan sensus penduduk di tahun 2020, Bupati Alfedri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Siak menyukseskan Sensus Penduduk Online 2020.

Kedatangan Kepala kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Siak beserta staf di kediaman kompleks Abdi Praja Kampung Rempak, Sabtu (15/2/2020) pagi disambut hangat oleh Alfedri didampingi istri Rasidah Alfedri.

Kedatangan Ketua BPS Siak beserta petugas sensus selain bersilaturahmi sekaligus melaukan sesus penduduk 2020, dengan cara mengisi data pribadi orang nomor satu di Siak itu.


"Kedatangan petugas sensus hari ini, ke kediaman kita dalam rangka mengisi data secara online pendataan Sensus Penduduk 2020. Hari ini pertama di Kabupaten Siak Sensus di mulai dari rumah kami," kata Bupati Alfedri.

Dirinya mengajak kepada seluruh masyarakat agar menyukseskan sensus online ini, dengan melakukan pengisian data secara online melalui situs https://sensus.bps.go.id.

"Ternyata pengisian datanya tidak sulit, saya aja tadi sebentar. Melalui kesempatan ini saya meminta kepada pak camat, lurah, penghulu se-Kabupaten Siak menyukseskan sensus online ini," ajaknya.

Sensus yang dimulai pada tanggal 15 sampai 31 Maret 2020 dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Siak Khairunas menyebutkan pengisian data sensus penduduk di situs BPS sangat mudah dan cepat. Untuk itu, dia mengharapkan agar seluruh warga Kabupaten Siak mengisi data kependudukan sesuai tanggal yang ditetapkan.

“Sensus penduduk 2020 adalah salah satu kegiatan pemerintah yang bertujuan untuk menghitung penduduk Indonesia. Hasil dari sensus penduduk akan digunakan sebagai pijakan pemerintah dalam menyelenggarakan pembangunan," ungkap Khairunas.

Perlu diketahui, beberapa berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pengisian sensus penduduk 2020 yaitu KTP, KK, Buku Nikah (jika sudah menikah), surat cerai (jika bercerai), dan akta kelahiran.

Hadir pada kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Siak, Kadis Sosial beserta sekretaris, Camat Siak, Lurah Kampung Rempak dan Kepala Seksi Statistik Sosial Kantor BPS Siak.


Reporter: Darlis Sinatra