PDIP Riau Laporkan Balik Anggota DPRD Terpilih yang Sebut Dimintai Hasto Uang

PDIP Riau Laporkan Balik Anggota DPRD Terpilih yang Sebut Dimintai Hasto Uang

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU – Ketua DPD PDI Perjuangan H. Zukri beserta Megawati Matondang Wakil Ketua Bidang Hukum dan Kepala Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Provinsi Riau, melaporkan Morlan Simanjuntak beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Riau.

Laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik partai dan terkait tudingan permintaan sejumlah uang oleh Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagaimana dilontarkan oleh Morlan Simanjuntak, calon anggota legislatif (caleg) terpilih DPRD Kampar, melalui kuasa hukumnya yang dibeberkan di media beberapa hari yang lalu.

Ketua DPD PDI Perjuangan Riau H. Zukri melalui Wakil Ketua Bidang Hukum dan kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) PDI Perjuangan Riau Megawati menyayangkan sikap Morlan Simanjuntak yang menyalahkan partai, dan menegaskan bahwa apa disampaikan Morlan tidak benar dan fitnah.


Oleh karena itu DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau mengambil sikap dengan melaporkan Morlan Simanjuntak SH MH beserta Kuasa Hukumnya Kamaruddin Simanjuntak ke Polda Riau atas pencemaran nama baik partai dan sekretaris DPP PDI Perjuangan.

H. Zukri bersama kuasa hukum PDI Perjuangan Riau dan Pengurus PDIP Provinsi Riau mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan melaporkan Morlan Simanjuntak, SH. MH beserta kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak di Jalan Gajah Mada Pekanbaru, Rabu (12/2/2020).

"Hari ini sama-Sama kita Lihat adanya upaya Morlan Simanjuntak dan Kuasa Hukumnya mencemarkan nama baik partai kami dan Sekjen DPP kami Hasto Kristiyanto, kami tegaskan sekali lagi bahwa tidak benar yang disampaikan oleh Morlan Simanjuntak beberapa hari yang lalu sebagaimana disiarkan oleh beberapa media lokal baik nasional," ungkap Megawati.

"Apa yang disampaikan Morlan adalah fitnah, karena statemen yang disampaikannya dalam pemberitaan media saling kontradiktif dan tidak masuk akal, Yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bagaimana mungkin seorang sekjen mengurusi dan berhubungan langsung dengan yang bersangkutan terhadap urusan seperti itu. Secara organisasi kepartaian sudah ada koordinasi berjenjang mulai dari Ranting, PAC, DPC dan DPD", ujarnya.

"Perbuatannya sudah merusak marwah partai dan telah mencemarkan nama baik partai. Kita sudah melakukan kesepakatan bersama, bahwa DPD PDI Perjuangan Riau melaporkan balik saudara Morlan beserta Kuasa Hukumnya Ke Polda Riau, dan kami sudah masukkan laporan ke Diskrimsus Polda Riau", tegas Megawati.

"Kami minta kepada penegak hukum agar laporan kami ini segera diproses secepatnya, dan saudara Morlan Simanjuntak beserta kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak melalui jalur hukum," tutupnya.



Tags PARTAI