Lucinta Luna Konsumsi Narkoba Sudah 6 Bulan, Terancam Bui di Bawah 5 Tahun

Lucinta Luna Konsumsi Narkoba Sudah 6 Bulan, Terancam Bui di Bawah 5 Tahun

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Selebgram Lucinta Luna mengaku telah mengonsumsi narkoba jenis psikotropika sejak enam bulan lalu.

Kanit 2 Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Muqarom mengatakan, informasi itu diperoleh dari hasil pemeriksaan awal terhadap Lucinta.

"Keterangan tersangka LL kurang lebih enam bulan," kata Maulana di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).


Namun, jumlah yang dikonsumsi oleh Lucinta tak menentu tiap harinya. Selain itu, belum diketahui pasti motif atau alasan Lucinta mengonsumsi barang haram tersebut. Namun, Maulana menduga Luncinta mengonsumsi narkoba lantaran ada masalah.

"Mungkin ada permasalahan," ujarnya.

Atas perbuatannya itu, kata Maulana, Lucinta terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"UU psikotropika, ancaman di bawah lima tahun, ini tahap pemeriksaan, pembuktian sedang dijalani," ucapnya.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya diringkus anggota Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Selasa (11/2) sekitar pukul 01.30 WIB.

Saat ditangkap, polisi menemukan tiga butir pil diduga ekstasi namun hal itu masih dicek lebih lanjut di laboratorium. Selain itu, polisi juga menemukan dua jenis obat dari tas milik Lucinta, yakni tramadol dan riklona.

Sampai saat ini polisi belum menahan Lucinta lantaran masih menjalani proses pemeriksaan.