PPNI Gelar Workshop UU Keperawatan

PPNI Gelar Workshop UU Keperawatan

TEMBILAHAN (HR)- Persatuan Perawat Nasional Indonesia Kabupaten Indragiri Hilir, menggelar  workshop dan seminar undang-undang keperawatan, guna meningkatkan kualitas dan pemahaman baik secara hukum bagi para perawat dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam tema yang diangkat  merupakan tentang Undang-undang keperawatan yang baru, dimana undang-undang tersebut baru disahkan pada Oktober 2014 lalu,” jelas Alvi Furwanti, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang hadir pada acara tersebut, Sabtu (28/3).

Alvi mengatakan, tujuan dari diadakannya sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi seluruh anggota PPNI, mengenai undang-undang keperawatan. "Pemahaman itu diantaranya, praktik keperawatan mandiri, praktik keperawatan kelompok, masalah registrasi dan payung hukum," terang Alvi.

Hal senada juga disampaikan Kepala PPNI Kabupaten Inhil Matzen. Ia menjelaskan, anggota PPNI yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 350 orang yang berasal dari seluruh daerah dan kecamatan di Indragiri Hilir. Ia menerangkan, sosialisasi ini akan terus dilakukan setiap tahun. Bahkan akan dilakukan dua kali dalam setahun.

"Tapi acaranya diangkat dengan tema yang berbeda, sesuai isu terkini yang menyangkut terhadap bidang kesehatan," jelas Matzen.

Terkait keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan oleh perawat, ia menjelaskan, hal tersebut wajar, tetapi ia juga menegaskan, pihaknya tetap berupaya secara maksimal memberikan pelayanan.

"Adanya keluhan dipihak masyarakat saya pikir itu hal yang wajar, karena tingkat kepuasan warga berbeda-beda. Kami tetap memotivasi perawat untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai prosedur dan alur pelayanan," pungkasnya. (mg4)