Wagub Riau Sayangkan Terjadi Bentrokan Saat Eksekusi Lahan di Pelalawan

Wagub Riau Sayangkan Terjadi Bentrokan Saat Eksekusi Lahan di Pelalawan

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menyayangkan pecahnya bentrokan saat eksekusi lahan di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dalam proses eksekusi itu, sekuriti PT Nusa Wana Raya (NWR) diduga melakukan cara-cara kekerasan terhadap masyarakat dan wartawan di lokasi terjadinya bentrokan.

"Cara eksekusi lahan di Gondai harus diperbaiki. Gunakan komunikasi yang baik dalam menghadapi masyarakat," kata Edy Natar Nasution, Kamis (6/2/2020).


Edy menyebutkan, cara pelaksanaan eksekusi dengan kekerasan tidak dapat dibenarkan meskipun ada penolakan keras dari masyarakat setempat.

Oleh karena itu, menurutnya cara pelaksanaan eksekusi perlu dievaluasi oleh pihak Kejari dan PT NWR.

Namun Edy nengaskan, bagaimana pun semua pihak harus mengikuti aturan yang berlaku terkait masalah ini, dan mematuhi putusan hukum atas masalah lahan tersebut.

Dimana Eksekusi lahan tersebut merupakan keputasan yang sudah inrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018.

Dari putusan tersebut diketahui bahwa pembukaan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan pihak PT PSJ, ternyata berada dalam kawasan hutan yang hak konsesinya dipegang PT NWR.

"Apa yang menjadi aturan dan ketentuan, tetap harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

Diberitakan, eksekusi lahan seluas 3.323 hektare di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan menimbulkan bentrokan antara petugas dan masyarakat.

Sekurti dari PT NWR yang ikut mengamankan proses eksekusi melakukan cara-cara kekerasan terhadap masyarakat yang menolak eksekusi. Tak hanya masyarakat yang jadi sasaran kekerasan sekurti, salah seorang wartawan televisi juga menjadi korban kekerasan.

 

Reporter: Rico Mardianto