Fraksi PKS di DPR Bakal Selidiki Pencopotan Ronny dari Dirjen Imigrasi

Fraksi PKS di DPR Bakal Selidiki Pencopotan Ronny dari Dirjen Imigrasi

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA – Presiden PKS Sohibul Iman memerintahkan kadernya yang duduk di Komisi III DPR menyelidiki pencopotan Ronny F Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi karena simpang siur perlintasan tersangka KPK Harun Masiku. PKS ingin mencari tahu penyebab sebenarnya masalah itu.

"Kami tentu sangat menghormati apa yang terjadi, tapi tentu saja kami sebagai partai yang punya kursi di DPR kami sudah menugaskan anggota fraksi kami di Komisi III untuk mencari tahu tentang masalah pergantian ini karena apa dan sebagainya," kata Sohibul Iman di DPP NasDem, Jalan RP Soeroso, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Sohibul menyebut semangat menegakkan pemerintahan yang baik harus dijalankan tanpa melanggar hak orang lain. Sohibul mempercayakan anak buahnya di Komisi III DPR untuk menyelidiki pencopotan Ronny Sompie.


"Kami percayakan pada proses di Komisi III untuk mencari tahu apa sebenarnya terjadi. Info yang berkembang pencopotan ini terkait masalah Masiku, bahwa informasinya sampai kepada menteri tidak benar sehingga menteri membuat statement ternyata menjadi perdebatan," jelas Sohibul Iman.

Menkum HAM Yasonna Laoly beralasan pencopotan Ronny Sompie terkait dengan upaya tim independen atau Tim Pencari Fakta (TPF) mencari tahu mengapa Ditjen Imigrasi bisa kecolongan data perlintasan Harun Masiku. Data itu disebut berada di komputer Bandara Soekarno-Hatta di Terminal 2 di mana Harun Masiku melintas pada 7 Januari 2020.

"Supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi delay," kata Yasonna.

"Kalau di terminal 2 ini ada delay, ada memang perubahan SIMKIM 1 ke SIMKIM 2. Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data dummy masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat. Tetap karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali access itu. Itu jadi persoalan," sambungnya.



Tags DPR RI