Diperiksa Polisi, Teddy Suami Mendiang Lina Pertanyakan Hasil Autopsi

Diperiksa Polisi, Teddy Suami Mendiang Lina Pertanyakan Hasil Autopsi

RIAUMANDIRI.ID, BANDUNG – Teddy suami mendiang Lina Jubaedah kembali datang ke kantor polisi. Selain diperiksa, Teddy juga ingin menanyakan hasil autopsi. 

Berdasarkan aturan, hasil autopsi seharusnya selesai dalam kurun waktu 14 hari kerja. Hari ini, Kamis (23/1/2020) tepat hari ke-14 sejak autopsi Lina dilakukan pada Kamis (9/1/2020). 

 


"Kalau hasil autopsi saya tanyakan juga barusan, katanya belum karena masih ada beberapa yang harus diselesaikan," ucap Teddy di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (23/1/2020). 

Teddy berharap agar hasil autopsi segera bisa diungkapkan. Selain untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya Lina, dia juga ingin tenang dan fokus mengurus sang putri yang masih berusia dua bulan. Sebab selama ini, dirinya masih bolak-balik ke kantor polisi karena LP yang dibuat Rizky Febian.

"Saya ingin secepatnya ada tahu hasilnya. Biar saya lebih fokus lagi ke Dede kecil. Karena memang belum beres juga mau ke sana, sini kurang nyaman. Karena memang dari kepolisian minta informasi terus, biar cepat beres. Hasilnya belum dapat diperkirakan, soalnya biar hasilnya maksimal mungkin," katanya. 

Soal hasil autopsi sendiri, pihak kepolisian memang belum bisa mengungkap. Pasalnya, polisi masih menunggu hasil laboratorium forensik dan masih perlu dianalisis oleh dokter forensik yang melakukan autopsi. 

"Memang estimasinya di dalam proses laboratorium ini normatifnya 14 hari kerja. Jadi kami masih menunggu, mudah-mudahan dalam pekan ini lah bisa selesai," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar.