Dugaan Penganiayaan Siswa di Pangkalan Kerinci

Jika Terbukti, Brigadir RS akan Ditindak

Jika Terbukti, Brigadir RS akan Ditindak

PEKANBARU (HR)- Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Jumat (27/3), menegaskan, pasti akan menindak oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap bocah di Pangkalan Kerinci.
Hal tersebut dilakukan bila dari hasil penyelidikan yang tengah dilakukan, mengarah kepada pelanggaran Kepolisian. Dijelaskan Dolly, pihaknya masih melakukan proses guna meminta keterangan.
"Saya sudah minta agar Propam Polda Riau dan Provost Polres Pelalawan untuk memeriksa Brigadir RS. Karena tidak bisa satu pihak saja kita mengumpulkan keterangan itu. Kalau terbukti, tentu kita tindak," ujar Dolly, Jumat (27/3).
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso memastikan, kalau pihaknya tengah memproses perkara yang dialami tiga bocah di Pangkalan Kerinci. Tidak menutup kemungkinan, Brigadir RS terancam melakukan pelanggaran kode etik kepolisian.(dod)