Pemprov Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

Pemprov Riau Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Longsor

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan status siaga darurat banjir dan longsor, Jumat (20/12/2019) dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Yan Prana, di Kantor Gubernur Riau.

Penetapan status siaga ini mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2017 tentang Penanggulangan Bencana Alam dan berdasarkan hasil rapat persiapan penetapan status siaga darurat banjir dan longsor yang digelar pada Kamis (19/12/2019) kemarin.

"Dengan situasi dan kondisi terkini, termasuk yang dilaporkan BPBD dan BMKG, maka dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, status siaga darurut penanggulangan bencana banjir dan longsor saya tetapkan terhitung mulai hari ini, tanggal 20 Desember sampai dengan 31 Desember 2019," kata Sekda Yan Pran.


Yan mengatakan, selain kebakaran hutan dan lahan, Provinsi Riau juga rawan bencana banjir dan longsor. Di mana terdapat empat sungai besar yang memebelah daerah ini.

"Seiring dengan musim hujan yang terjadi dua kali dalam setahun, bencana banjir pun terjadi dua kali setahun yaitu periode awal tahun dan periode akhir tahun. Sedangkan untuk longsor merupakan insidentil di beberapa wilayah dan waktu tertentu," jelas Sekda.

Dia memaparkan, bencana banjir tahun ini yang terjadi pada kurun Oktober hingga Desember telah menggenangi 216 desa/kelurahan di 43 kecamatan dari 6 kabupaten, yaitu Kabupaten Rokan Hulu, Rokan Hilir, Kampar, Pelalawan, Kuansing, dan Indragiri Hulu. 

Damapk yang ditimbulkan yaitu terendamanya 8.798 rumah, 11 TK/PAUD, 47 SD/MDA, 19 SMP, dan 17 SMA, serta menelan korban jiwa 3 orang.

"Sedangkan bencana longsor di Rokan Hulu telah menelan 2 korban jiwa serta mengancam mengisolir 8 desa di Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Kampar Kiri, yang mana longsor menutupi ruas jalan akses utama yang menghubungkan 8 desa tersebut dengan wilayah luar," terangnya. 

Selain curah hujan yang tinggi, lanjut dia, bencana banjir dan longsor juga disebabkan oleh perusakan dan penggundulan hutan atau kawasan tangkapan hujan di hulu. 

"Air hujan banyak yang tidak terserap sehingga air tersebut akan turun menuju sungai. Jika air dalam jumlah besar maka sungai tidak dapat menampung air yang sangat berlebih tersebut sehingga air meluap ke daerah-daerah yang rendah dan akan mengakibatkan banjir." 

Penyebab lainnya adalah perubahan sistem drainase pembuangan air. Suatu daerah yang biasanya tidak banjir akan jadi langganan banjir jika sistem drainase yang ada diubah tanpa AMDAL.

Sementara bencana longsor terjadi akibat dari penebangan hutan di hulu yang menjadikan tanah mudah longsor sehingga jadi bencana bagi penduduk terdekat. 

Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Peralatan BNPB Rustian, Kepala BPDB Riau Edwar Sanger, dan unsur Forkopimda lainnya.


Reporter: Rico Mardianto