Komisi X DPR Minta Kajian Komprehensif Tertulis soal Penghapusan UN

Komisi X DPR Minta Kajian Komprehensif Tertulis soal Penghapusan UN

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan setuju rencana Mendikbud Nadiem Makarim perihal penghapusan Ujian Nasional (UN). Namun, Putra meminta Nadiem untuk memberikan kajian komprehensif rencana itu secara tertulis kepada DPR.

"Di Komisi X, kami menyampaikan salah satunya kami minta kajian komprehensif sebelum diterapkan menjadi kebijakan pemerintah. Bukan kami tidak setuju pengalihan UN, setuju banget," ujar Putra dalam diskusi Polemik 'Merdeka Belajar, Merdeka UN', di Hotel Ibis Tamarin, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2019).

Putra menuturkan Mendikbud Nadiem telah menyampaikan kajian komprehensif tersebut secara lisan saat rapat kerja (raker) antara Kemendikbud dan Komisi X DPR. Namun, kata dia, DPR meminta kajian komprehensif itu secara tertulis juga.


"Sudah ada, kajiannya sudah menyampaikan tapi tertulis kan harus disampaikan menjadi dokumen kepada kami," katanya.

Putra mengatakan penghapusan UN menjadi aspirasi sejak lama. Menurutnya, dengan UN dirinya melihat murid, guru, dan orang tua begitu stres mempersiapkan diri untuk menghadapi UN.

"Bahkan soal UN itu soal yang tidak pernah mereka pelajari di sekolah dalam 3 tahun terakhir. Bagaimana itu orang tua menggelar doa bersama, bagaimana itu menjadi liputan seluruh media nasional. Seakan-akan Indonesia hanya satu stok, hanya fokus pada ujian nasional," katanya.

Putra menginginkan rencana tersebut tidak hanya sebatas wacana, akan tetapi hal tersebut harus bisa direalisasikan. Namun, kata dia, apa yang digagas oleh pemerintah harus dikaji secara matang.

"Kemudian Nadiem ingin mewujudkan, saya katakan ingin loh, karena ini belum. Ini masih setingkat statemen. Sampai detik ini masih pernyataan, ramailah jadi polemik pro-kontra. Ketua DPR mengingatkan bahwa ini jangan jadi informasi komunikasi media massa saja. Kami harapkan apa yang digagas, diinginkan oleh pemerintah dalam hal ini Mendikbud, kami ingin segera direalisasikan, segera diganti permennya," katanya.

"Apakah ada implikasi undang-undang nomor 23 tahun 2003 itu harus dikaji lagi. Jangan sampai nanti tiba-tiba tidak cukup mengubah permen saja. Ini yang membedakan kalangan yang bisa berwacana seperti media masa dengan pemerintah dan DPR. Pemrintah dan DPR jangan cuma wacana," sambungnya.

Selain itu, kata dia, Komisi X DPR RI juga meminta grand desain pendidikan yang akan digagas Nadiem. Putra mengapresiasi langkah Nadiem dari seorang pengusaha sukses beranjak menjadi menteri yang mengurus pendidikan, hal itu sangat dinantikan gebrakan-gebrakan yang akan dilakukan Nadiem.

"Tapi dalam konteks ini mempengaruhi banyak masyarakat, tolong jangan terlalu lama, dan rapat tertutup dengan kami dan beritahu grand desainnya. Kami harus ngomong grand desain," pungkasnya.**