Miris, Guru Ngaji Hanya Dibayar Rp100 Ribu per Bulan

Miris, Guru Ngaji Hanya Dibayar Rp100 Ribu per Bulan

RIAUMANDIRI.ID - Hampir 40 persen guru Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan Taman Kanak-Kanak Alquran (TKA) di seluruh wilayah Indonesia masih dibayar Rp100 ribu per bulan. Dalam catatan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), menyatakan, total jumlah guru TPA dan TKA saat ini 928 ribu orang.

Hal itu dikatakan Ketua Umum DPP BKPRMI Said Aldi Al-Idrus. "Bayangkan, ada pemerintah daerah sanggup memberikan insentif Rp 100 ribu per bulan kepada guru ngaji yang mengajar 20 sampai 30 generasi Qurani kita. (Kondisi) ini ada di hampir 40 persen di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia," kata dia kepada Republika.co.id, Ahad (24/11/2019).

Said mengatakan, guru-guru TPA maupun TKA yang berada di bawah Lembaga Pembinaan dan Pengembangan TKA BKPRMI tentu tulus dalam mengajarkan Alquran. Namun, kata dia, guru-guru itu juga manusia, yang butuh insentif yang mencukupinya. "Bukan mengkayakannya. Yang penting dia cukup," tuturnya.


Di beberapa provinsi, lanjut Said, ada besaran insentif yang awalnya Rp 200 ribu per bulan kini naik menjadi Rp 500 ribu per bulan. Di Balikpapan, guru-guru tersebut sudah ada yang mendapat Rp 1 juta per bulan. Menurutnya, bila besaran insentif ini cukup, para guru ngaji itu tidak lagi memikirkan bagaimana mencukupi kebutuhan sehari-harinya.

Said juga menyebut, di salah satu kabupaten di Jawa Barat, guru ngaji sempat dibayar Rp 75 ribu per bulan. Dia heran kepada bupati yang memimpin daerah itu, karena tidak ada kepedulian terhadap guru-guru ngaji. Padahal menurut dia, sebetulnya ada dana desa yang bisa digunakan untuk menyejahterakan mereka.

"Kita datangin bupatinya langsung, maka berkenanlah bupati tersebut memberikan insentif Rp 300 ribu per bulan, kepada sekitar 100-1.500 orang. Kalau di Kalimantan Selatan itu ada yang 2.900, dan itu diberikan Rp 500 ribu per bulan," ucapnya.

Menurut Said, besaran insentif yang layak bagi para guru ngaji itu sebetulnya Rp 2 juta. Angka ini sudah cukup untuk menanggung misalnya ongkos transportasi, dan kebutuhan pangan sehari-hari. "Tapi mereka tidak pernah berkeluh-kesah, karena dia tahu kemuliaan Alquran itu," imbuhnya.

Untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas para guru TPA/TKA, Said menjelaskan, BKPRMI telah menyelenggarakan pelatihan rutin tiap tiga bulan di berbagai tingkatan daerah, mulai dari kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Pelatihan ini sebagai bentuk pembinaan kepada para guru tentang pengajaran membaca Alquran.

"Jadi kapasitas mereka itu sudah sesuai dengan standard. Mereka minimal itu S1, harus S1 dan sudah memahami Alquran. Tidak harus lulusan pondok pesantren, tapi misalnya lulusan dari kampus-kampus seperti UIN," tuturnya.