Sekda Definitif Belum Ditetapkan Pusat, Gubri Kembali Tunjuk Ahmad Syah Sebagai Plh

Sekda Definitif Belum Ditetapkan Pusat, Gubri Kembali Tunjuk Ahmad Syah Sebagai Plh

RIAUMANDIRI.ID, PEKANBARU - Masa Jabatan Penjabat (Pj) Sekretatsis Daerah Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie akan berakhir pada hari ini, Kamis (14/11). Namun dikarenakan SK penetapan Sekda definitif belum diterima oleh Gubernur Riau, maka ditunjuk pejabat pelaksana harian (Plh).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan telah mengajukan Plh Sekdapov Riau ke Menteri Dalam Negri (Mendagri) dengan mencantumkan kembali Ahmad Syah Harrofie sebagai Plh. 

"Iya SK Pj Sekdaprov berakhir besok. Kalau SK Sekdaprov Riau definitif maka Plh Sekdaprov pak Ahmad Syah Harrofie. Surat pengajuan Plh Sekdaprov Riau sudah kita antar kemarin (Selasa red). Kita ajukan Plh karena Pak Ahmad Syah Harrofie tidak bisa lagi diajukan sebagai Pj Sekdaprov umurnya satu tahun jelang pensiun tidak boleh," ujar Ikhwan Ridwan, Rabu (13/11/2019).


Untuk jabatan Plh Sekdaprov akan berlaku hingga satu minggu kedepan dan paling lama 15 hari setelah penetapan sampai keluarnya SK penunjukan Sekda definitif. Jika tidak keluar juga SK-nya maka kembali akan diajukan Pj.

"Kalau sampai waktu itu belum juga keluar SK Sekdaprov Riau definitif, maka kita usulkan lagi Pj Sekdaprov Riau. Tapi ini tak bisa Pak Ahmad Syah lagi, harus yang baru, bisa dari pejabat kementerian atau Pemprov Riau karena izinnya ada di kementerian," 

Disinggung lamanya SK penunjukan Sekdaprov Riau, Ikhwan menyampaikan karena prosedurnya panjang. Sebab di kementerian ada rapat semacam Baperjakat. 

"Kan bukan Sekdaprov Riau saja, ada dua provinsi lain yang masih menunggu SK Sekdaprov definitif. Ada Provinsi Kalimantan, Riau dan satu lagi lupa saya," tutupnya. 

Sementara itu, Pj Sekdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, ia masih menunggu hingga hari ini masa jabatannya berakhir. Jika ia kembali ditunjuk sebagai Plh tergantung dari pimpinan dalam hal ini Gubernur Riau, untuk memperpanjang jabatan menjadi Plh.

“Kita lihat besok ya, prosesnya bagaimana. Karena masa jabatan Pj berakhir besok (hari ini red),” singkatnya.

Sebagainana diberitakan sebelumnya, Pemprov Riau telah mengirimkan tiga nama calon Sekdaprov Riau hasil asesment untuk dipilih oleh Presiden. Ketiga calon tersebut yakni, Yan Prana, Said Syarifuddin dan Asrizal. Namun sudah lebih satu bulan, pemerintah pusat tak kunjung menunjuk satu nama calon Sekdaprov Riau dari tiga calon yang diserahkan.


Reporter: Nurmadi