DPR Kritik Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Menag: 'Jangan Bilang tidak Ada Radikalisme'

DPR Kritik Larangan Cadar dan Celana Cingkrang, Menag: 'Jangan Bilang tidak Ada Radikalisme'

 

RIAUMANDIRI.ID, JAKARTA - Menteri Agama, Fachrul Razi, berkukuh melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), meski dihujani kritik oleh mayoritas anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama dalam rapat perdana di gedung parlemen.

Mantan wakil panglima TNI ini kembali menegaskan tidak pernah melarang penggunaan cadar atau celana cingkrang. Namun khusus di institusi pemerintah ada aturan yang mengikat.


"Kalau di TNI enggak boleh, di ASN juga enggak boleh [pakai cadar dan celana cingkrang]. Di sana kan ada aturannya sendiri," ujar Menteri Agama, Fachrul Razi di DPR, Kamis (07/11).

Selain karena tidak ada kajian detail mengenai hal itu, Menteri Fachrul Razi juga diminta fokus pada persoalan keagamaan bukan radikalisme.

Anggota Komisi Agama DPR dari Fraksi PKS, Buchori, mengatakan pernyataan Menag mengenai radikalisme kontraproduktif dengan kebijakan prioritas yang diusung, di mana anggaran terbesar kementerian pada 2020 ditujukan untuk program-program keagamaan.

"Di APBN tahun 2020, anggaran Kemenag paling besar untuk keagamaan. Tapi malah lari ke radikalisme, ini jadi kontraproduktif. Semestinya yang menjadi program utama Kemenag adalah keagamaan dan korupsi. Kalau masalah cadar atau celana cingkrang sih cemen," ujar Buchori.

Senada dengan Buchori, Lisda Hendrajoni dari Fraksi Nasdem juga tak setuju jika cadar dan celana cingkrang dikaitkan dengan radikalisme. Namun begitu, ia meminta Kemenag mewaspadai komunitas berkedok agama yang mengajarkan kebencian terhadap agama lain.

Fenomena itu, katanya, ia temukan di beberapa daerah. "Ini yang harus diwaspadai," katanya.

Suara dukungan terhadap larangan cadar dan celana cingkrang hanya datang dari Moekhlas Sidik dari Fraksi Gerindra yang berlatar belakang tentara. Kata dia, aturan berpakaian bagi ASN memiliki aturan tersendiri.

"ASN kan ada format [pakaian]. Kalau banyak manfaatnya, lanjut saja Pak Menteri," kata Moekhlas.

Sokongan terhadap pemberantasan radikalisme juga dinyatakan Ihsan Yunus dari Fraksi PDI Perjuangan. Hanya saja, ia berpesan agar kebijakan itu tidak membuat gaduh publik.

"Kami mendukung pemberantasan radikalisme, tapi jangan dibuat gaduh."


Ancaman radikalisme nyata

Bagi Menteri Fachrul Razi, ancaman radikalisme nyata dan tak bisa dinafikan. Kendati ia mengklaim, potensinya tidak besar.

"Jadi enggak usah terlalu keras bilang 'enggak ada'. Tapi kita juga enggak mau dibilang potensi radikalisme besar. Maka kita punya kewajiban," katanya.

Pria kelahiran Aceh ini juga mengaku khawatir pemakaian cadar atau celana cingkrang dianggap sebagai ukuran ketakwaan.

Menurutnya, hal itu keliru. Ia bahkan terang-terangan mengkritik para ulama yang menganjurkan para pengikutnya menggunakan cadar jika ingin disebut sebagai Muslimah.

"Kami khawatir, ini [cadar dan celana cingkrang] jadi ukuran ketakwaan umat. Oleh sebab itu kami katakan, bahwa cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya."

Dari pengamatannya ancaman radikalisme tumbuh dan terlihat dari ceramah-ceramah di masjid. Karena itulah, katanya, semua pihak harus waspada. Khusus di Kementerian Agama, beberapa kebijakan akan dilakukan semisal melakukan penyuluhan.

Sementara untuk lingkup pendidikan, mengoreksi kurikulum tentang pelajaran agama yang dianggap menyimpang.

"Di masjid kita dengar dan lihat, ada pak. Cukup banyak. Takut kita. Jadi jangan kita bilang tidak ada radikalisme. Tapi bukan sesuatu yang 'wah', namun harus tetap diwaspadai," sambungnya.

"Kami koreksi betul [kurikulum] supaya jangan sampai ada."

Kendati demikian, ia berjanji akan menghentikan kontroversi pelarangan cadar dan celana cingkrang agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

"Kesalahan saya memang karena membuat pokok-pokok pikiran menteri agama yang terlanjut bocor dan bias. Karena bias enggak ada pilihan harus saya klarifikasi dan menimbulkan sedikit gejolak," kata Fachrul.**