Eva Rahmi Jadi Penyandang Disabilitas Pertama sebagai Pejabat Kemensos

Eva Rahmi Jadi Penyandang Disabilitas Pertama sebagai Pejabat Kemensos

RIAUMANDIRI.CO, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita, melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu pejabat yang dilantik adalah penyandang disabilitas.

Hal ini dilakukan sebagai wujud komitmen dalam memberi ruang kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) disabilitas yang memiliki kemampuan kerja yang baik.

“Ibu Eva kami tetapkan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bukan karena beliau disabilitas. Tidak ada hubungannya dengan kondisi beliau, tapi karena memang menurut Panitia Seleksi (Pansel) Lelang Jabatan, beliau memiliki nilai atau scoring tertinggi,” kata Mensos kepada wartawan, usai pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Kemensos, di Jakarta, Senin (27/8/2019).


Eva Rahmi Kasim resmi dilantik menjadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial. Ia merupakan satu-satunya perempuan yang dilantik dan penyandang disabilitas pertama di Indonesia yang menduduki jabatan eselon 2.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Fungsional Analisis Kebijakan Madya, Biro Perencanaan Kemensos.

Kelima pejabat yang lain yang dilantik adalah Sanusi sebagai Kepala Biro Hukum, Laode Taufik Nuryadin sebagai Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Muhamad Safii Nasution sebagai Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Hasim sebagai Kepala Pusat Penyuluhan Sosial, dan Beni Sujanto sebagai Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial.

Di hadapan Mensos, Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Madya yang menyaksikan pelantikan, Eva membaca dengand lantang Pakta Integritas.

“Saya ingin menyampaikan pesan untuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas bahwa tidak ada limit atau batasan bagi mereka untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, tidak ada batasan untuk memberikan kontribusi,” terang Agus.

Pelantikan ini, lanjutnya, juga sejalan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas pasal 11 huruf G, yakni penyandang disabilitas mempunyai hak  memperoleh kesempatan dalam mengembangkan jenjang karier dan segala hal normatif yang melekat di dalamnya.

"Saya berharap, ini bisa menginspirasi para ASN penyandang disabilitas di seluruh Tanah Air bahwa tak ada limit bagi mereka untuk bermimpi menempati menempati jabatan atau posisi tertentu. Contohnya Ibu Eva, yang meraih nilai terbaik berdasarkan hasil seleksi terbuka dan terbukti kompeten di bidang yang beliau tekuni," tegas Mensos.

Sementara itu, Eva ditemui usai pelantikan, mengaku senang sekaligus bersyukur atas amanah dan kepercayaan yang diberikan.

"Bersyukur sekali, karena mempunyai kesempatan yang sama untuk bisa mengaktualisasikan diri dan kesempatan yang sama untuk bekerja. Ini menunjukkan bahwa kita semua setara. Bapak Mensos tadi juga menyampaikan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama untuk menempati jabatan berdasarkan kemampuan dan kompetensi masing-masing," terangnya, dengan mata berbinar-binar.

Ia juga menuturkan proses seleksi jabatan dilaluinya, sama seperti peserta yang lain. Hal ini dimulai dari proses seleksi administrasi, penyampaian makalah, seleksi kompetensi hingga proses wawancara.

"Ke depan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Sosial, Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial akan menghasilkan riset-riset yang dapat menjadi bahan pertimbangan pembuatan keputusan dan kebijakan untuk mengatasi berbagai masalah-masalah sosial. Setiap masalah-masalah sosial diatasi berdasarkan riset atau penelitian," ujarnya.

Eva Rahmi Kasim, lahir pada 23 Juli. Ia mendapatkan penghargaan Lencana Karya Satya dari Presiden pada 2019 atas pengabdiannya selama 20 tahun sebagai ASN.

Ia pernah menerima Australian Alumni Award dari Pemerintah Australia untuk kategori Tokoh Inspirasional. Ia juga menulis berbagai artikel tentang isu disabilitas yang diterbitkan oleh berbagai media nasional.

Eva merupakan alumni S-1 Ilmu Sosial dan Politik di Universitas Indonesia (UI) kemudian melanjutkan S-2 di jurusan Ilmu Disabilitas, Deakin University, Melbourne, Australia.**