Tidak Ada Utusan yang Kompeten

Rapat Soal Rusunawa Kementerian Ditunda

Rapat Soal Rusunawa Kementerian Ditunda

PEKANBARU (HR)-Agenda rapat kerja Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Pejabat Pembuat Komitmen proyek dua rumah susun sewa Kementrian Pekerjaan Umum di Kota Pekanbaru, Selasa (24/3) ditunda. Penundaan karena tak ada utusan yang dinilai komprehensif dari instansi yang diundang yang hadir.
"Kita mau rapat kompeten, supaya ada solusi yang kongkrit terhadap kondisi yang kita lihat di lapangan. Makanya kita undang PPK dari Kementrian. Ia yang bertanggung jawab," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril, kepada wartawan, usai membatalkan rapat Selasa (24/3).
Dijelaskannya, sesuai hasil kunjungan lapangan terhadap kondisi dua bangunan Rusunawa di Pekanbaru yang sudah rusak, meski belum ditempati, maka untuk merangkum data dan mencari solusi, maka perlu dilakukan rapat dengan pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.
"Tadi orang yang menjadi pengawas yang diutus, kita ingin rapat komprehensif. Maka rapat tadi tak kita lanjutkan karena tak mungkin akan ada jawaban optimal yang akan diberikan," ujar Roni lagi.
Memang dalam rapat itu hanya hadir satu orang dari kontraktor pekerjaan Rusunawa Yos Sudarso, Rumbai, dari PT Aikon Survey Mandiri. Namun, Komisi IV tak bisa menerima apa yang disampaikan kontraktor saja, karena tidak lengkapnya data yang dimiliki.
"Kita ingin tanyakan secara teknis, berapa nilai kontrak, siapa pemenang, kapan selesai, sekarang kerjakan apa. Maka dengan hadirnya semua pihak maka kita akan lebih objektif mendengar informasi yang mereka miliki," papar Roni.
Ditanya apa alasan pihak terkait tak menghadiri rapat itu, Roni menyebut bahwa kemungkinan ada hal yang lebih penting dikerjakan para instansi tersebut. "Undangan Minggu lalu kita kirim, mungkin ada kegiatan yang lebih penting, tapi kita jadwalkan ulang," ulas Roni lagi.
Pilot Manager PT Aikon Survey Mandiri, A Mukti, yang hadir mengatakan, bahwa kontrak proyek itu telah habis, namun ada dana optimalisasi yang memperbolehkan perpanjangan kontrak pengerjaan proyek tersebut. "Itu kontraknya tahun 2011-2012, nilainya Rp13 miliar. Karena dana optimalisasi, ini lagi kerja perbaikan, dengan dana itu kontrak diperpanjang," ujar Mukti kepada wartawan.
Untuk pekerjaan perbaikan rusunawa tersebut, kata Mukti, pihaknya butuh waktu dua bulan. Karena memang dirinya sejak awal juga sudah tahu laporan dari Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru, tentang rusaknya bagian dari bangunan tersebut. (ben)