DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Pembagian Sesuai Perolehan Suara

DPR Bentuk Alat Kelengkapan Dewan, Pembagian Sesuai Perolehan Suara

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA – Pimpinan DPR menggelar rapat membahas pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). Ketua DPR RI Puan Maharani menjanjikan pembentukan AKD bakal proposional.

Pantauan di ruang pertemuan, rapat yang baru dimulai siang hari ini, sudah dihadiri oleh empat pimpinan DPR kecuali Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Dalam rapat tersebut, DPR akan menetapkan jumlah komisi terlebih dahulu sebelum berlanjut membahas pembagian posisi ketua dan wakil ketua masing-masing komisi.


“Berapa jumlah anggota setiap fraksi, berapa komisi yang akan ditentukan, kemudian setiap fraksi akan mendapatkan berapa pimpinan atau anggota yang akan masuk ke dalam setiap komisi,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/10/2019).

Tentunya, lanjut Puan, formasi atau pembagian jatah ketua atau wakil ketua untuk setiap komisi akan dibagi rata sesuai dengan aturan Undang-Undang MD3 dan perolehan suara atau kursi setiap fraksi.

“Ya sesuai dengan UU MD3 kan memang semua itu akan proporsional sesuai dengan perolehan kursi atau suara saat pemilu. Namun saya berharap bahwa semua proses ini tetap saja akan kita lakukan secara musyawarah mufakat,” ujar Puan.

Puan berujar, pembagian posisi dalam penetap AKD bakal didasarkan dengan aturan berlaku guna mencegah terjadinya pembagian yang tak sesuai seperti pada awal DPR periode 2014-2019.

“Yang terjadi lima tahun lalu itu saya berharap dalam proses demokrasi kepemimpinan ataupun proses DPR yang sekarang ini, saya berharap tidak akan terjadi lagi. Karena apapun itu menjadi luka sejarah bahwa proses demokrasi yang sudah kita lakukan melalui proses pemilu kemudian menjadi berantakan karena kemudian kita tidak saling menghargai dan menghormati,” tutur Puan.



Tags DPR RI