Dilarang Rektor Ikut Demo, Mahasiswa UIN Suska Riau: Otoriter dan Tak Paham Demokrasi

Dilarang Rektor Ikut Demo, Mahasiswa UIN Suska Riau: Otoriter dan Tak Paham Demokrasi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin kembali mengeluarkan Surat Edaran berisi larangan demonstrasi bagi mahasiswanya. Surat itu sebagai respons pihak rektorat terkait aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) yang berdemonstrasi hari ini terkait berbagai persoalan di masyarakat.

Dalam surat itu terdapat beberapa poin, di antaranya Rektor melarang mahasiswa UIN Suska Riau membawa nama almamater saat turun aksi. Di dalam surat itu Rektor juga menginstruksikan para dekan untuk berkoordinasi dengan ketua dan sekretaris jurusan untuk mengawal kelas perkuliahan dan melaporkan perkuliahan sesuai jadwal kepada Rektor. Surat itu ditandatangani Kuasa Rektor Dr. H.M Syaifudin, S.Ag. M.Ag tertanggal 3 Oktober 2019.

Meskipun dilarang Rektor, namun ribuan mahasiswa tetap turun aksi bersama mahasiswa dari kampus lain di Pekanbaru hari ini. Salah satu mahasiswa UIN Suska Riau, Vizra Dwi mengatakan bahwa mahasiswa sudah tidak peduli dengan sikap Rektor yang semakin otoriter. Dia menyebut ada upaya untuk membungkam suara kritis mahasiswa oleh pihak rektorat.


"Kami sebagai mahasiswa sangat kecewa dengan sikap otoriter Rektor, tapi kami sudah tak ambil pusing. Semua orang sudah tahu kalau dia itu otoriter dan ingin mematikan demokrasi di kampus UIN Suska. Padahal sikap dia itu bertentangan dengan Undang-undang tentang kebebasan berpendapat, dia sepertinya tak paham demokrasi," kata Vizra.

Surat Edaran Rektor UIN SUSKA Riau terkait larangan mahasiswa ikut demonstrasi

Adapun aksi mahasiswa hari ini, Kamis (3/10/2019) dilakukan di dua titik, yaitu Kantor Gubernur Riau dan Mapolda Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Dalam aksi ini mahasiswa UIN bergabung dengan mahasiswa dari kampus lain yakni dari UMRI, UIR, dan Universitas Riau.

Mereka menyampaikan enam tuntutan yaitu: cabut izin korporasi dan tuntut pelaku karhutla, tindak tegas dalam penindakan represif aparat di Indonesia, bebaskan massa aksi yang ditahan oleh pihak kepolisian, meminta Kapolda Riau agar menjamin tidak adanya perlakuan represif kepada massa aksi.

Selanjutnya mendesak Presiden RI agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Papua, dan yang terakhir menuntut pertanggungjawaban perusahaan yang terlibat dalam kasus karhutla.

 

Reporter: Rico Mardianto