Hotspot di Meranti Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Kabupaten Tetangga

Hotspot di Meranti Nihil, Kabut Asap Kiriman dari Kabupaten Tetangga

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Meranti bekerja sama dengan kepolisian, TNI serta pemerintah kecamatan dan desa didukung oleh Masyarakat Peduli Api (MPA) terus berupaya melakukan antisipasi kebakaran hutan dan lahan. 

Alhasil, berkat komitmen penuh dan keseriusan dari pemerintah daerah bersama pihak terkait, kondisi titik api di Kabupaten Kepulauan Meranti nihil.

"Dari hasil pantauan dan informasi yang kita peroleh saat ini kondisi hotspot di Kepulauan Meranti nihil. Hal ini telah berlangsung sejak 5 hari terakhir," kata Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra kepada awak media, Minggu (15/9/2019) sore.


Kondisi ini ditegaskan Hery, akan terus dipertahankan meski untuk mengantisipasi karlahut bukan perkara mudah. Namun Pemkab Meranti yakin dengan kerja sama semua pihak ditambah lagi dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan di kondisi kemarau saat ini, kebakaran hutan dan lahan tidak akan terjadi.

"Pada prinsipnya mengantisipasi lebih baik daripada menanggulangi kebakaran hutan," ujar Hery Saputra.

Sejauh ini Pemerintah Kabupaten melalui Bupati Dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti gencar mengimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan dan hutan termasuk sanksi yang akan dikenakan kepada para pelaku. 

Imbauan dilakukan secara berjenjang mulai dari aparatur kabupaten, kecamatan hingga desa termasuk pihak keamanan TNI/Polri.

"Kita juga mengimbau kepada seluruh camat, kades/lurah dan perangkat untuk terus melakukan sosialosasi ke masyarakat serta pemantauan secara berkala semua aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran," jelas Hery.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga melibatkan para ulama melalui pengurus masjid dan rumah ibadah untuk menyampaikan tausiah kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan kabut asap. 

"Kebakaran hutan dan lahan di samping menimbulkan kerugian materi juga menyebabkan kabut asap dan penyakit ISPA, serta terganggunya aktivitas masyarakat dan yang tak kalah penting pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana denda/kurungan," katanya.


Lebih jauh disampaikan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, dirinya tidak menampaik kalau udara di Meranti khususnya Kota Selatpanjang mulai tidak sehat karena dipenuhi Kabut Asap. 

"Kabut asap yang ada saat ini bukan berasal dari kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti melainkan kabut asap kiriman dari kabupaten tetangga seperti Pelalawan, Siak, Dumai, dan kabupaten lainnya," ujar Hery.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. 

"Andaipun harus keluar rumah disarankan untuk menggunakan masker agar dampak dari kabut asap seperti ISPA, mata merah, dan lainya tidak menimpa masyarakat," kata dia.
 

Reporter: Tengku Harzuin