Geledah Rumah di Jalan Kampar, Polisi Temukan 4,5 Kg Sabu

Geledah Rumah di Jalan Kampar, Polisi Temukan 4,5 Kg Sabu

RIAUMANDIRI.CO, Pekanbaru – Polisi dibantu seekor anjing dari Unit K-9 Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, mendatangi sebuah rumah di Jalan Kampar Gang Kampar I, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Senin (9/9/2019). Di dalam rumah, petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru melakukan penggeledahan.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan seorang pemuda berinisial A yang masih berusia 17 tahun. Dia diduga sebagai bandar narkoba.

“Dia lahir 2002, masih muda,” ujar wanita paruh baya yang tak ingin disebutkan namanya. Wanita itu diketahui adalah tante pelaku A itu, seperti dilaporkan Haluanriau.co.


Di lokasi itu hanya terdapat dua unit rumah yang bersebelahan. Satu rumah diisi oleh si A dan keluarga, dan satu rumah lagi dalam keadaan kosong.

Terdapat dua buah kamar tidur di rumah A. Di ruang tamu juga terdapat kasur yang terbentang di lantai. Masuk ke dalam, langsung mendapati dapur. Di sana masih terlihat gorengan yang baru dibuat ibunya. Masuk ke dalam lagi, didapati kamar mandi. Kain-kain kotor berserakan di sana.

Memasuki kamar mandi itu, tembus ke sisi kanan rumah. Di sana seperti tempat pembuangan sampah. Di sanalah, polisi mendapatkan barang haram berupa narkoba.

Tidak tanggung-tanggung, polisi mendapatkan sabu yang dikabarkan seberat 4,5 kilogram dan satu toples ekstasi warna biru. Barang bukti itu didapatkan tertanam di tanah.

“Dia begini (bisnis narkoba, Red.) kan kita tidak tahu. Mamaknya jual gorengan,” lanjut sang tante.

Sementara upaya polisi untuk mendapatkan barang bukti lebih banyak masih berlanjut. Kali ini dengan melibatkan satu ekor anjing dari Unit K-9 dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Satu persatu bagian ruang disisir. Tak hanya bagian dalam rumah, halaman dan rumah kosong juga diendus anjing K-9. Tapi hingga pukul 22.45 WIB, petugas tak menemukan barang bukti lain.

Selain A, petugas diketahui juga mengamankan seorang pemuda berperawakan tinggi gemuk di lokasi tersebut. Lelaki yang belum diketahui identitasnya itu diketahui sempat membeli barang haram itu ke si A.

“Dia (pelaku A, Red.) itu ada kakaknya. Kakaknya pun kuliah karena dapat beasiswa,” lanjut tantenya berkisah.

Sang tante pun tak mengetahui jika keponakannya itu terlibat bisnis haram tersebut. “Dia begini kan kita tidak tahu. Mamaknya jual gorengan,” kata dia.

Dia pun menyayangkan perbuatan keponakannya itu. Menurut dia, keluarga tersebut jauh dari kata sejahtera. Apalagi ayah si A sudah duluan merasakan dinginnya lantai tahanan karena terlibat kasus yang sama.

“Kadang makan kadang gak. Kadang kami antar sayur kemari. Kadang anaknya datang. Saya gak tau kalau ponaan saya kerjanya begini,” lirih dia.

Dikonfirmasi, Kepala Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Penangkapannya benar, barang bukti masih 4,5 kilogram. Pelaku baru satu,” kata Deddy Herman.

Deddy menuturkan, pihaknya masih melakukan pengembangan.**