Firman Soebagyo: Tak Perlu Ragu dan Takut Pemindahan Ibu Kota

Firman Soebagyo: Tak Perlu Ragu dan Takut Pemindahan Ibu Kota

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Politisi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan bahwa pemindahan ibu kota adalah sebuah keniscayaan. Itu ia ungkapkan terkait rencana pemerintah akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimatan Timur.

"Tidak perlu ada yang ditakutkan dan diragukan karena pemindahan ibu kota sudah dilakukan juga di berbagai negara," kata Firman dalam diskusi bertema "Imbangi Jokowi, Strategi DPR Percepat Pembuatan Regulasi", di Media Center DPR, Selasa (27/8/2019).

Namun yang perlu diperhatikan dalam pemindahan ibu kota ini, kata Firman, harus dilihat dahulu dasar hukumnya. Dasar hukumnya  adalah UU. Ada UU yang mengatur tentang Ibukota Indonesia ada di Jakarta. Selama UU itu belum dicabut nama ibu kota Indonesia itu masih ada Jakarta.


"Oleh karena itu, dengan adanya rencana pemerintahan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan ini harus dibuat dasar hukumnya. Bagaimana pada waktu masa transisinya nanti, selama 5 atau 4 tahun ke depan itu seperti apa. Jadi yang harus disiapkan itu adalah regulasinya," kata Firman.

"Kalau tidak salah ada beberapa undang-undang yang harus disesuaikan, harus disempurnakan, harus diamandemen, harus direvisi, oleh karena itu  9 undang-undang nanti itu kan bisa dirumuskan,  undang-undang yang mana yang menjadi bagian komisi mana yang akan membahasnya, ini nanti tentunya akan dilakukan," lanjut dia.

Oleh karena itu, undang-undang menjadi penting karena undang-undang sendiri akan menjadi rujukan untuk bagaimana anggaran yang dikeluarkan, karena anggaran tidak bisa dikeluarkan tanpa ada dasar  undang-undang, tanpa ada dasar rencana kerjanya seperti apa.

Menurut Firman Soebagyo, untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur itu, sedikitnya ada 9 UU yang dirumuskan, termasuk merevisi UU yang sudah ada. 

"Kalau tidak salah, ada 9 undang-undang yang harus disesuaikan, harus disempurnakan,  harus diamandemen dan harus direvisi. Oleh karena itu,  9 undang-undang nanti itu kan bisa dirumuskan,  undang-undang yang mana yang menjadi bagian komisi mana yang akan membahasnya," jelas anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar itu.


Reporter: Syafril Amir