Satpol PP Meranti Peringatkan Warga yang Belum Pasang Bendera Merah Putih

Satpol PP Meranti Peringatkan Warga yang Belum Pasang Bendera Merah Putih

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Berdasarkan pantauan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti di lapangan, masih ada masyarakat yang belum memasang bendera merah putih di depan rumah di Kota Selatpanjang.

Selain itu, temuan lainnya ada yang menaikkan bendera yang kusam, koyak, dan lusuh. Ada pula yang menaikkan bendra yang tidak sesuai ukuran bendera dengan tiang, pemasangan yang tersembunyi, dan pemasangan terlalu rendah.

"Bendera yang lusuh, kusam dan koyak kita minta agar dapat menggantinya, bendera yang tersembunyi dan terlalu rendah diminta untuk memperbaikinya," kata Kasatpol PP Kepulauan Meranti, Helfandi dalam keterangan tertulis diterima Riaumandiri.co, Rabu (7/8/2019). 


"Saat kita sampaikan kepada yang bersangkutan, masyarakat menerima secara baik dan akan mengganti dan memperbaiki kesalahannya," sambungnya.

Dia menyebut, pantauan lapagnan ini dilakukan berdasarakan surat edaran Camat Tebing Tinggi tertanggal 30 Juli 2019 dan arahan Wakil Bupati dan Sekda saat rapat persiapan HUT ke-74 RI. 

Satpol PP menurunkan dua tim untuk memantau pemasangan bendera tersebut. Tim satu yang dipimpin oleh Kabid Perda, Piskot Ginting didampingi oleh Kasi Linmas, Yuliusmita dan empat anggota. 

Tim dua dipimpin oleh Kabid Linmas Masdian dan dampingi oleh Kasi Perda, Erfauzi beserta empat anggota.