DPD RI Jadi Tuan Rumah Sidang Bersama Tahun Ini

DPD RI Jadi Tuan Rumah Sidang Bersama Tahun Ini

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI tahun ini yang akan digelar tanggal 16 Agustus 2019 di Ruang Sidang Utama Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan.

Karena yang menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI tahun, maka Sidang Bersama itu dipimpin Ketua DPD RI Oesman Sapta dan didampingi para Wakil Ketua DPD RI, Ketua DPR RI dan para Wakil Ketua DPR RI.

"Ini untuk kelima kalinya DPD RI menjadi tuan rumah sejak Sidang Bersama DPR RI - DPD RI digelar sejak tahun 2010. Tuan rumah atau pimpinan sidang dilakukan secara bergantian setiap tahun," jelas Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).


Darmayanti Lubis menilai bahwa Sidang Bersama DPR RI - DPD RI tidak ada yang istmewa karena sudah menjadi kegiatan rutin tahunan yang selalu diadakan tanggal 16 Agustus,  menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI. 

Sebelum pelaksanaan Sidang Bersama, dilakukan terlebih dahulu Sidang Tahunan MPR RI yang dipimpin oleh Pimpinan MPR RI. Dalam Sidang Tahunan MPR RI,untuk mendengarkan laporan Presiden mengengenai penyelenggaraam pemerintahan. Sedangkan pada Sidang Bersama DPR RI - DPD RI, Presiden menyampaikan Pidato mengenai RUU tentang RAPBN 2020.

Hanya saja kata Darmayanti Lubis, karena yang menjadi pimpinan Sidang Bersama dari DPD RI maka forum tersebut sekaligus digunakan untuk menyampaikan hasil-hasil kegiatan DPD RI selama satu tahun sebelumnya.

"Kebetulan DPD RI yang memimpin sidang, ya pastilah kita mengangkat yang kita rasa sangat penting, tentunya dari sisi DPD RI. Melalui Sidang Bersama ini, masyarakat mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan DPD RI selama ini karena sidang sifatnya terbuka dan disiarkan media," kata senator dari daerah pemilihan Sumatera Utara itu.

Dikemukakan Darmayanti,  DPD RI sebagai sebuah lembaga legislatif sebagai representasi daerah, telah memberikan banyak kontribusi bagi pembangunan bangsa dari sudut konstitusi yang dipegangnya.

Dalam melakukan tugas-tugas legislasi, DPD RI mengajukan Rancangan Undang-undang. Kemudian melakukan pengawasan, seperti pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji.

Dari sisi pendidikan, DPD RI sangat komit terhadap membangun pendidikan yang berkualitas ke depan. Untuk meningkatkan kualitas itu, tidak terlepas dari kuantitas jumlah sekolah, pemerataan sekolah di daerah-daerah. Kemudian pemerataan dan peningkatan kualitas guru-guru itu sendiri.

"Sekarang memang yang paling dirasakan adalah bagaimana guru guru honorer berharap, pada tahun ini menjadi sebuah momen untuk bisa mereka diangkat menjadi guru tetap," ujar Darmayanti Lubis.

Hal lain yang menjadi tugas DPD RI adalah tentang pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Sekarang daerah-daerah sangat berharap bahwa DOB itu segera direalisasikan. Dengan alasan itulah, kata Darmayanti, DPD RI meminta pemerintah dapat dipertimbangkan kembali untuk mencabut moratorium pembentukan DOB, khusus untuk daerah-daerah yang sudah siap dikembangkan menjadi daerah otonomi baru. 

Reporter: Syafril Amir



Tags DPD RI