Ingatkan Gubri Soal Mutasi Pejabat, KPK: Kami Tak Mau Dengar Ada Titipan, Apalagi Pakai Uang
RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Gubernur Riau Syamsuar agar menjalankan mekanisme pengisian jabatan di lingkungan Pemprov sesuai aturan yang berlaku.
"Kita sudah bahas dengan pak Gubernur. Kita wanti-wanti banget untuk pengisian jabatan mohon dilakukan lelang jabatan dengan benar. Kami tidak mau dengar ada titipan apalagi pake uang," ucap Korwil Wilayah II (Jambi, Sumsel, Kepri, Riau) Koordinasi dan Supervisi KPK Abdul Haris, Senin kemarin.
Abdul menegaskan, mutasi pejabat rawan terhadap kasus jual beli jabatan yang akhirnya memiliki efek domino dan menyeret sejumlah pihak dalam kasus tindak pidana korupsi tersebut.
"Kayak kasus di Cimahi atau yang baru-baru ini terjadi di Kudus (lelang jabatan). Kita tidak ingin dengar Riau seperti itu. Makanya ini fungsi kita di pencegahan. Kita ingin melahirkan sistem pemerintahan yang baik," ujarnya.
Dia berharap agar pengisian jabatan yang sesuai prosedural akan melahirkan pejabat-pejabat yang profesional sehingga membuat tata kelola sistem pemerintahan semakin baik.
"Kita ingin pejabat yang profesional, bukan yang bayaran. Kalau pejabat itu hasil suap, ujung-ujungnya korupsi lagi kalau terpilih. Kalau bisa mereka bikin kontrak kinerja gitu, apabila tidak perform selama setahun kinerjanya, mereka harus siap diganti," paparnya.
Sementara itu, pelantikan jabatan eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Riau direncanakan akan dilakukan pada Agustus mendatang. Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo meminta agar jajaran pemerintahan Syamsuar dan Edy Natar diisi oleh orang-orang yang memiliki keahlian di bidangnya dan profesional.
"Pengisian jabatan harus diisi dengan keahlian masing-masing. Jangan tempatkan orang yang bukan ahlinya," ujar Sunaryo yang merupakan politisi PAN Riau.