Masyarakat Mempura Siak Berharap Program Tora Sesuai yang Disampaikan Presiden Jokowi

Masyarakat Mempura Siak Berharap Program Tora Sesuai yang Disampaikan Presiden Jokowi

RIAUMANDIRI.CO, SIAK - Warga Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Mulyadi meminta kejelasan program Tora (Tanah Objek Reforma Agraria) yang digulirkan Pemerintah Pusat. 

Ia mengaku senang dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat membagikan sertifikat tanah dari lahan program Tora kala itu di Pekanbaru. 

Sayang, usai dibagikan, sertifikat SHM itu kembali ditarik. Hal ini diungkapkan Mulyadi dalam forum hearing yang digelar DPRD Siak, Kamis (25/7/19) di Gedung Panglima Gimbam, Kantor DPRD Siak.


Hearing dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi Wakil Ketua I Sutarno. 

"Kami dengar sendiri penyampaian Bapak Presiden bahwa program ini betul-betul untuk mensejahterakan rakyat. Kami ingin realisasinya benar seperti yang disampaikan bapak presiden," ungkap Mulyadi.

Ia mengaku kecewa, sertifikat tanah yang dibagikan langsung oleh presiden setelah acara sertifikat itu ditarik kembali. Bahkan sampai saat ini masyarakat selaku pemilik atas hak tanah tidak mengetahui di mana keberadaan dokumen penting itu.

"Kami ingin program Tora ini berujung, kalau memang lahan itu dijadikan ke masyarakat, kasih tahu di mana tanah itu letaknya, misal tanah saya di sini, berbatasan dengan siapa kiri, kanan, depan, dan belakang tanah saya," kata Mulyadi.

Lebih lanjut Mulyadi meminta kepada pemerintah selaku pihak yang punya wewenang membagikan lahan, untuk bisa mengutamakan masyarakat setempat. Setelah warga setempat semua atau sebagian besar dapat, baru bisa diberikan ke masyarakat kecamatan tetangga.

"Kami ingin dalam pembagian lahan, utamakan masyarakat Koto Ringin dahulu, setelah semua dapat baru dibagi ke Masyarakat dari desa tetangga," kata Mulyadi.

Hal senada disampaikan oleh Syahril, warga Koto Ringin. Selain mempertanyakan keberadaan sertifikat tanah, ia juga mempertanyakan pembagian hasil dari penjualan kayu yang ada di atas lahan masyarakat itu. 

Pihak Koperasi yang mengklaim telah mendapat kepercayaan dari masyarakat itu dinilai tidak transparan, bahkan hasil yang dibagikan ke masyarakat tidak sebanding dengan hasil kayu yang dijual ke perusahaan bubur kertas yang ada di Siak.

"Kami sangat mengharapkan tindak lanjutnya segera, secepatnya, agar program ini hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat sesuai dengan hasil yang sebenarnya. Agar tidak timbul permasalahan di belakang nanti," tegas Syahril.

Ketua DPRD Siak Indra Gunawan menyampaikan bahwa program Tora dari pemerintah pusat tidak salah, program itu muncul dari niatan mulia untuk mensejahterakan rakyat. Terkait mekanisme pengelolaan yang banyak menuai konflik ini, pihak DPRD akan mengawal dan memfasilitasi masyarakat agar haknya segera didapat.

Untuk mencari solusi yang tepat, DPRD Siak akan kembali menggelar hearing lanjutan, dengan mengundang kembali pihak Koperasi BUTU, BPN, Bagian Pertanahan Setdakab Siak, Camat, Pengulu Kampung, perwakilan masyarakat dan Badan Restorasi Gambut.

"Kita sepakati, kita jadwalkan hearing ulang, Senin besok. Kami akan mengundang semua pihak terkait, agar permasalahan jelas. Kami minta pihak Koperasi bisa datang," tegas Indra Gunawan.


Reporter: Abdus Salam