DBH untuk Kampar Berkurang

Sekda Sampaikan Keluhan ke Bappenas dan DPD RI

Sekda Sampaikan Keluhan ke Bappenas dan DPD RI

BANGKINANG (HR)- Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Hamid, menyampaikan keluhan penurunan dana bagi hasil minyak dan gas akibat kebijakan Pemerintah Pusat, kepada DPD-RI Perwakilan Provinsi Riau, H Abdul Ghafar Usman dan Kepala Bapenas.

Keluhan ini disampaikan Sekda saat menyampaikan sambutan Bupati Kampar pada Musyawarah Rencana Pembangunan Kabupaten Kampar tahun 2015, di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (18/3).

Zulfan Hamid merinci pengurangan DBH (Dana Bagi Hasil) hingga 62 persen lebih. Akibat penurunan ini mengakibatkan goncangan sekaligus dampak signifikan, bahkan berpengaruh terhadap struktur APBD Kabupaten Kampar tahun 2015 yang telah disahkan DPRD Kabupaten Kampar.

Disampaikan Zulfan Hamid, total belanja APBD Kabupaten Kampar yang telah disahkan sebesar Rp2,5 triliun lebih, dengan biaya tidak langsung sebesar Rp1,3 triliun, belanja langsung sebesar Rp1,185 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp278 miliar yang ditutupi Silpa dan pencairan dana cadangan.

Harapan juga disampaikan Pemkab Kampar melalui Sekdakab Kampar, agar Pemerintah Pusat segera memberikan solusi yang konkrit untuk mengatasi defisit belanja akibat turunnya DBH Migas secara drastis.

 Disebutkan Zulfan, mengikuti acuan Peraturan Presiden Nomor 162 tahun 2014 tentang DBH Migas yang menjadi acuan dalam R-APBD dan menjadi sumber utama pendapatan daerah yang akan dipergunakan untuk membangun Kabupaten Kampar.

Dirinya juga memahami turunnya DBH migas daerah penghasil akibat turunnya harga minyak dunia, hal ini hendaknya dibarengi dengan kebijakan dengan peningkatan sumber pendapatan daerah (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sehingga daerah tidak mengalami guncangan seperti yang dirasakan Kabupaten Kampar dan daerah penghasil migas lainnya.(hir)