Gubernur Se-Sumatra Sepakat Percepatan KEK Buton, Kuala Enok, dan Rupat

Gubernur Se-Sumatra Sepakat Percepatan KEK Buton, Kuala Enok, dan Rupat

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se-Sumatra berakhir sudah. Pada helat yang berlangsung di Provinsi Bengkulu itu para gubernur mendukung percepatan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pelabuhan Buton, Pelabuhan Kuala Enok, dan Pulau Rupat. 

"Tiga usulan kita tentang KEK dalam Rakor gubernur se-Sumatra ini tertuang dalam Piagam Memorandum Of Rafflesia, pada poin 3," kata Gubernur Riau, Syamsuar.

Pada poin ketiga itu, jelas Syamsuar, juga didukung percepatan pembangunan sejumlah KEK di provinsi lainnya, seperti Provinsi Kepulauan Riau. 


"Sedangkan usulan-usulan lainnya yang tidak tertuang dalam piagam Rakor tersebut menjadi catatan rapat," ungkap Syamsuar. 

Lebih jauh dikatakan Syamsuar, ada 10 kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakor yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 10 Juli 2019, tertuang dalam Piagam Memorandum Of Rafflesia.

"10 kesepakatan ini sudah menjadi kesepakatan gubernur se-Sumatra untuk meminta agar dimasukkan ke dalam RPJMN yang saat ini sedang disusun Pemerintah Pusat," katanya. 

Adapun 10 poin pada forum rapat koordinasi Gubernur yakni pertama, gubernur se-Sumatera berkomitmen untuk mendorong konektivitas Pulau Sumatra melalui peningkatan pembangunan ruas jalan jalur lintas barat dan lintas timur Pulau Sumatera yang terkoneksi antara Selat Malaka dan Samudera Hindia.

Kedua, mendukung pelaksanaan program tol laut melalui pengembangan pelabuhan-pelabuhan di wilayah barat Pulau Sumatra dan penguatan posisi pelabuhan Sabang serta mendorong jalur pelayaran wilayah Barat Pulau Sumatra sebagai jalur arternatif pelayaran selain Selat Malaka (Pulau Sumatra dan Pulau Jawa) Pulau Sumatera-Pulau Kalimantan.

Ketiga, mendukung percepatan penetapan dan pengembangan KEK Pelabuhan Pulau Baai Provinsi Bengkulu, KEK Karimun dan Batam Provinsi Kepulauan Riau, KEK pariwisata Sungailiat, dan KEK pariwisata Tanjung Gunung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pecepatan ini agar dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di pulau Sumatra serta mendorong pemerintah untuk memfasilitasi pembentukan kawasan ekonomi khusus lainnya di Pulau Sumatera, yaitu KEK Pelabuhan Tanjung Buton, Kuala Enok, dan Pulau Rupat Provinsi Riau, serta pariwisata Mandeh dan pariwisata Siberut Mentawai Provinsi Sumatra Barat.

Keempat, meningkatkan konektivitas Pulau Sumatera dan Pulau Jawa melalui percepatan realisasi pembangunan jembatan Selat Sunda agar dapat mewujudkan pemerataan pembangunan antara Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

Kelima, mendukung pembangunan provinsi kepulauan di Pulau Sumatra melalui percepatan realisasi pembangunan jembatan Selat Bangka yang menghubungkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Sumatra Selatan serta jembatan Batam Bintan Provinsi Kepulauan Riau yang meningkatkan konektivitas serta mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang daerah kepulauan.

Keenam, membangun Sumatra Commodities Trading House yang terintergrasi dari hulu serta berorientasi ekspor. Ketujuh mendorong peningkatan peranan Pulau Sumatra sebagai pendukung logistik komoditas pangan untuk Pulau Jawa.

Kedelapan mengusulkan Provinsi Lampung sebagai salah satu alternatif untuk dikaji menjadi ibukota negara Republik Indonesia dalam rangka mengakselerasi pembangunan Pulau Sumatera dan pembangunan nasional.

Kesembilan, dalam upaya mempersiapkan masa depan anak bangsa dan upaya perlindungan perempuan dan anak perlu dibentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan anak tingkat desa melalui APBDes yang dikoordinir oleh Gubernur.

Dan sepuluh bersama-sama meningkatkan pengawasan dan pengamanan terhadap peredaran narkoba human trafficking dan illegal fishing. 


Reporter: Nurmadi